Menteri Rusia Beri Pesan ke Warganya di Bali: Patuhi Aturan, Jika Melanggar Ditindak
Merdeka.com - Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menanggapi banyaknya warga Rusia berlibur ke Bali untuk mengindari wajib militer di Rusia. Pihaknya menyebutkan Bali bukan destinasi utama bagi warga Rusia dan saat ini warga Rusia yang berada di Indonesia mencapai 70 ribu orang.
"Saya tidak bisa bilang Bali salah satu destinasi utama. Karena sebelum Covid-19 ada lebih dari 150 ribu orang dan sekarang 70 ribu orang (di Indonesia). Kami lihat jumlahnya justru turun dari sebelum Covid-19," kata dia saat konferensi pers di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3).
"Persahabatan antara dua negara, kami mengharapkan bisa melakukan segalanya untuk meningkatkan jumlah turis bisa kembali seperti dulu," imbuhnya.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang melaksanakan ruwatan? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Dia berpesan kepada warga Rusia yang berlibur di Indonesia, khususnya Bali untuk menaati aturan. Bila melakukan pelanggaran, dia meminta warga Rusia bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami yakin bahwa warga kami yang datang ke Indonesia punya rasa kewajiban untuk menaati hukum di Indonesia. Jadi kalau mereka melanggar, mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak peduli dari negara mana pun," ujarnya.
Diketahui, Pariwisata Bali sedang menjadi sorotan luas. Bukan karena alamnya, namun ulah para pelancong luar negeri. Hampir setiap hari selalu muncul kasus-kasus pelanggaran.
Banyak para turis asing ini bikin onar, beraktivitas tanpa menaati aturan. Misalnya saja mereka mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan helm, ugal-ugalan, membuat KTP palsu, menyalahgunakan izin tinggal hingga bekerja dan berbisnis secara ilegal.
Gubernur Wayan Koster menegaskan upaya 'bersih-bersih' Bali dari bule bermasalah. Namun, dia mengakui hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan tidak bisa terburu-buru.
"Semuanya kita lakukan secara berhati-hati, agar tidak kontraproduktif dengan upaya kita untuk memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali," kata Koster di Bali.
Selanjutnya, Wayan Koster berencana akan mencabut Visa On Arrival (VoA) kepada Rusia dan Ukraina.
"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada bapak Manteri Menkum HAM dan ditembuskan kepada Ibu Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menyelidiki kemunculan tangkapan layar tersebut. Tetapi dugaan sementara nama new moscow hasil editan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca Selengkapnya