Menteri Siti kecam pelaku penyanderaan 7 pegawai KLHK di Riau
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya mengecam keras penyanderaan tujuh pegawai KLHK yang dilakukan pelaku kebakaran lahan dan hutan di kawasan Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (2/9). Penyanderaan itu diduga kuat dilakukan pihak PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
"Jadi kita lakukan langkah-langkah selanjutnya," tegas Siti Nurbaya dalam keterangan persnya di Kantor KLHK, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Menurut Siti, penyanderaan ini merupakan tindakan melawan hukum. Bahkan, tegas dia, wibawa negara direndahkan lantaran ada keterlibatan pihak perusahaan.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Kenapa penebangan hutan bahaya? Sebagaimana kita tahu, pohon atau tumbuhan berperan penting untuk meresap air yang jatuh ke tanah. Jika terjadi penebangan pohon besar-besaran, dapat berpotensi jadi penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Kalau ini kita biarkan dan tidak selesaikan maka Indonesia terus begini, berurusan dengan perusahaan yang kebakaran," ujarnya.
Pada Jumat lalu, tim KLHK meninjau lokasi kebakaran lahan dan hutan di Rokan Hulu, Provinsi Riau sesuai dengan arahan Menteri LHK untuk melakukan penyelidikan meluasnya titik api. Sebelum memasuki area perusahaan PT APSL, tim sudah melakukan komunikasi dengan wakil perusahaan bernama Santoso. Atas izin Santoso, tim memasuki area tersebut dengan melewati portal yang dijaga petugas keamanan perusahaan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim LHK memutuskan kembali menggunakan mobil. Antara tim dengan salah satu petinggi PT APSL sempat bertegur sapa. Namun, usai bertegur sapa, petinggi perusahaan tersebut bersama rekannya membuntuti tim.
Sebelum sampai di lokasi penyeberangan antara lahan perusahaan dengan pemukiman warga, tim LHK tiba-tiba diadang oleh sekelompok pemuda. Gerombolan itu mencegat dan meminta tim turun dari mobil kemudian membawa ke lokasi yang lebih jauh dari area perusahaan.
Tim didesak menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang tim di lokasi kebakaran lahan dan hutan. Menghindari adanya korban jiwa, tim menuruti permintaan penyandera. Selama proses negosiasi berlangsung, tim LHK diiterogasi dan diintimidasi.
Hingga pada Sabtu (3/9) sekitar pukul 07.00 WIB, Menteri LHK berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk menemui penyandera. Setelah melalui pembicaraan cukup alot, korban sandera dan sejumlah barang yang ditawan akhirnya dilepas. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Kasdi, dirinya merasa dilema untuk melakukan urunan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca Selengkapnya