Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Siti Nurbaya minta nenek Asyani dijadikan tahanan luar

Menteri Siti Nurbaya minta nenek Asyani dijadikan tahanan luar Siti Nurbaya. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (13/3) sore, terkait kasus nenek Asyani alias Muaris (45) yang ditangkap lantaran diduga mencuri 38 batang kayu jati olahan pada Agustus 2014 silam. Koordinasi dilakukan untuk mendalami kasus tersebut demi rasa keadilan bagi masyarakat kecil.

"Terkait kasus nenek Asyani tentang kasus kayu Perhutani, hari jumat Menteri LHK mengambil langkah dalam rangka rasa keadilan bagi masyarakat kecil. Tadi sore (kemarin) dilakukan koordinasi dengan Jaksa Agung untuk mendalami kasusnya," katanya dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Sabtu (14/3).

Mantan Sekjen DPD RI ini juga meminta agar nenek Asyani bisa dijadikan tahanan luar. Hal ini didasarkan pada usia nenek Asyani yang sudah lanjut.

"Selain itu juga meminta Dirut Perhutani dengan mempertimbangkan usia nenek dan pertimbangan tidak memungkinkan untuk melarikan diri, maka diminta dapat dijadikan tahanan luar untuk nenek Asyani. Bersama Jaksa Agung kami terus mengikuti perkembangan untuk proses dan putusan yang adil," katanya.

Seperti diketahui, nenek Asyani alias Muaris (45) ditangkap lantaran diduga mencuri 38 batang kayu jati olahan pada Agustus 2014 silam. Kasus itu kini sudah masuk ke ranah hukum. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, sebagai pihak penggugat, menyerahkan sepenuhnya kasus Asyani kepada Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jatim Yahya Amin mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan Perum Perhutani Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatibanteng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, Sub-Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Bondowoso Utara, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.

"Laporan dengan Nomor 02/KP/Jtgtg/Bsk/2014 itu dilatarbelakangi peristiwa hilangnya dua pohon jati dengan keliling 115 centimeter dan 105 centimeter," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (11/3).

Dia menjelaskan, nilai kerugian dari kasus pencurian kedua pohon tersebut Rp 4.323.000. Berdasarkan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Jatibanteng sesuai Laporan Polisi setempat Nomor LP/K/11/VII/2014/Res.Sit/Sek.Jatibanteng.

"Dari laporan itu, kami bersama Polsek Jatibanteng mengadakan operasi gabungan pada tanggal 7 Juli 2014," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat sidang yang digelar di PN Situbondo kemarin, Asyani menangis histeris dan bersimpuh di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

10 Jenis pekerjaan yang dianggap seksi oleh para wanita

Cerita PNS janda cantik tewas setengah bugil di rumahnya

Enam kasus kartun nabi paling menggegerkan

Kaka Slank 'Tampar' Haji Lulung, Farhat Abbas Tak Terima!

Tak tinggal diam, Agung Laksono serang balik Ical

Harga Yamaha Jupiter MX 150 cc Lebih Murah dari Suzuki Satria FU

Jangan lewatkan:

Pegang bukti segepok, Ahok siap penjarakan anggota DPRD DKI

Mengenang Osama bin Laden saat bersembunyi di pegunungan Tora Bora

Para gadis wajib mengetahui 8 rahasia tentang vagina ini

Kubu Jokowi pasang badan saat Menkum HAM diusik KMP

4 Selebritis ini menemukan jodohnya lewat taaruf

Ada Rahasia Besar di Balik Adegan Furious 7! (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemensos Koordinasi dengan Polisi Terkait Lokasi Penitipan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak
Kemensos Koordinasi dengan Polisi Terkait Lokasi Penitipan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

Gus Ipul menyatakan, Kemensos bakal menunggu keputusan pengadilan terkait jangka waktu penitipan pelaku anak.

Baca Selengkapnya
Momen Menteri PPPA Arifatul Menahan Tangis Usai Bertemu ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Momen Menteri PPPA Arifatul Menahan Tangis Usai Bertemu ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Awalnya, ia bercerita soal kedatangan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut. Yakni untuk mengunjungi MAS yang kini terjerat kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Mensos Siap Bina Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Mensos Siap Bina Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pembinaan terhadap remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak

Baca Selengkapnya
Istri Pimpinan Ponpes Viral Siram Air Cabai ke Santri Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Istri Pimpinan Ponpes Viral Siram Air Cabai ke Santri Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), istri seorang pimpinan dayah (pesantren) yang viral menyiram air cabai ke santri.

Baca Selengkapnya
Nenek 60 Tahun Terlibat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT
Nenek 60 Tahun Terlibat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT

Pelaku AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.

Baca Selengkapnya
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dititipkan ke LPAS
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dititipkan ke LPAS

Remaja tersebut akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan.

Baca Selengkapnya