Menteri Susi sebut Ahok izinkan reklamasi tanpa rekomendasi KKP
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa reklamasi pantai utara Jakarta menjadi 17 pulau dilakukan tanpa rekomendasi kementeriannya dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir. Susi menegaskan, reklamasi tidak boleh dilanjutkan meski izin pelaksanaan reklamasi tetap di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tapi perlu ada rekomendasi dari Menteri KP dan Perda Zonasi wilayah Pesisir, di mana di sini pelaksanaan reklamasi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI sudah dilakukan tanpa rekomendasi Menteri KP dan tanpa adanya Perda Zonasi Wilayah Pesisir," kata Susi dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (15/4).
Dia menjelaskan, sebelum ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tidak ada pengaturan reklamasi secara nasional. Sedangkan keputusan reklamasi pantai utara Jakara dilakukan pada tahun 1995 melalui kepres, sebelum ada peraturan reklamasi nasional.
-
Apa tujuan Petisi 50? Petisi tersebut secara resmi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 1980 di Jakarta. Dengan ditandatanganinya petisi tersebut, diharapkan Presiden Soeharto bisa mawas diri namun di sisi lain, mereka yang memilih untuk tanda tangan juga tak luput dari risiko yang cukup besar.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
OJK adakan PKR di Sumbawa Barat untuk apa? 'Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,' kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Mengapa Kementan menargetkan produksi padi satu juta hektare? Menurut Mentan, sedikitnya pertanaman satu juta hektare harus disiapkan mulai dari sekarang terutama untuk mengamankan stok beras di 3 bulan ke depan.
-
Dimana pengunjung Pantai Tanjung Kait diminta membayar retribusi? Penarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
-
Gimana KKP bantu Rumah Puspita? Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.
"Kewenangan gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi hanya berdasarkan Keppres nomor 52 tahun 1995. Keppres juga mengatur mengenai tata ruang pantura," tuturnya.
Susi menjelaskan, pada tahun 2008, keluar Perpres nomor 54 tahun 2008 tentang tata Ruang Jabodetabekpunjur yang membatalkan tata ruang Keppres 52 tahun 1995. Meski begitu, kewenangan izin reklamasi pantai utara Jakarta tetap di gubernur DKI.
"Tahun 2012 keluar Perpres 122 tahun 2012 sebagai turunan dari Undang-Undang Pesisir 2007 yang mengatur bahwa kewenangan izin reklamasi untuk kawasan strategis nasional tertentu adalah dari menteri kelautan dan perikanan," ujarnya.
Dia melanjutkan, peraturan menteri kelautan dan perikanan yang mengatur reklamasi sebagai turunan dari Perpres 122 tahun 2012, mengatur bahwa izin lokasi reklamasi dengan luas lebih besar dari 25 hektar dan izin pelaksanaan reklamasi untuk luas lebih dari 500 hektar membutuhkan rekomendasi dari menteri kelautan dan perikanan.
"Kesimpulan Raker KKP dengan komisi IV DPR, proses reklamasi pantura dihentikan sementara sampai memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Perlu diketahui reklamasi pulai di Pantura bervariasi, mulai dari 63 hektar hingga 481 hektar dengan total seluruh pulau mencapai 5.100 hektar. Izin tiap pulau saat ini dikeluarkan terpisah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPenyegelan pagar laut tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat.
Baca SelengkapnyaNamun apabila pemagaran tersebut sudah mengantongi izin, maka hal tersebut boleh dilakukan.
Baca SelengkapnyaDirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengaku akan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang telah memagar laut Panturan Tangerang secara ilegal itu.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPenyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAda dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya