Menteri Susi: TNI & Polri harus dukung tenggelamkan kapal asing
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan saja. Pernyataan Menteri Susi rupanya mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo.
Dalam beberapa kesempatan Jokowi juga menyatakan hal yang sama. Menteri Susi mengaku senang atas dukungan dari Jokowi.
"Saya didukung oleh semua. Itu perintah Pak Presiden. Pokoknya TNI dan Polri harus mendukung kita," katanya di Istana Merdeka, Senin (24/11).
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan, perintah Jokowi untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia adalah penegakan hukum. Karenanya, hal itu tak membuatnya khawatir hubungan Indonesia akan terganggu dengan negara lain.
"Sekarang intinya presiden menegaskan masalah law enforcement. Intinya itu saja. Yang penting kita tegaskan law enforcement. Kalau yang kita lakukan law enforcement maka yang kita lakukan adalah benar," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan pemerintah serius dalam menjaga kedaulatan perairan di seluruh Indonesia. Salah satu bentuknya adalah menangkap dan menenggelamkan kapal asing tertangkap tangan sedang memancing di laut Indonesia tanpa izin.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, tapi hampir semua negara. Kondisi itu pernah terjadi ketika aparat Australia menangkap kapal nelayan Indonesia yang berlayar melewati perbatasan.
"Kan perintahnya sudah jelas. Selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya. Di negara tetangga juga begitu terhadap rapat kita. Coba lihat, Australia misalnya, juga gitu terhadap kita," ungkap Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta negara ASEAN dan India bekerja sama menanggulangi kejahatan maritim.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, anggota Polri diminta untuk menyusun progam terkait dengan Instruksi Prabowo.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menyerahkan dua unit KRI, yaitu KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732 untuk menambah kekuatan TNI AL.
Baca Selengkapnya