Menteri Tedjo sebut Hakim Sarpin belum mau cabut laporan di Polri
Merdeka.com - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menceritakan niatnya mendamaikan Hakim Sarpin Rizaldi dan dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri. Menurutnya, untuk sementara Hakim Sarpin masih belum mau mencabut laporannya di Bareskrim Polri.
"Gini, saya sudah ketemu dengan Pak Sarpin dengan komisioner KY, saya tanya bagaimana, sudahlah kita berbaikan. Tapi sampai saat ini Pak Sarpin belum mau mencabut laporannya," ujar Tedjo usai menghadiri acara peluncuran buku di toko Gramedia, Matraman, Jakarta, Rabu (29/7).
Tedjo mengaku memahami penolakan sang hakim yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan tersebut. Dia berharap dengan pertemuan yang terus dilakukan dapat melunakkan hati Sarpin.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa pernyataan terkenal Letjen KKO Hartono? Pernyataan Letjen KKO Hartono yang terkenal adalah ‘Putih kata Bung Karno, putih kata KKO. Hitam kata Bung Karno, hitam kata KKO’.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Ya itu hak beliau, saya enggak bisa maksa kan. Tapi nanti dengan seringnya kita bertemu, ya mudah-mudahkan lah ada pelunakan hati untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," papar dia.
Bagi Tedjo, persoalan yang dihadapi Hakim Sarpin dan dua komisioner KY merupakan suatu pelajaran bagi setiap orang ke depan untuk saling memaafkan satu sama lain.
"Tapi ini jadi pembelajaran bagi kita bahwa sebetulnya kita harus saling menghormati, saling menghargai," tegas dia.
Setelah ketiganya bertemu pada momen Ramadan lalu, Tedjo sendiri belum yakin untuk mempertemukan mereka secara langsung. Kata dia, masih ada hawa panas yang menyelimuti hati dan butuh waktu untuk mendinginkannya.
"Oh ya jangan dulu, dipertemukan dulu nanti bisa ramai, setelah nanti sudah oke baru dipertemukan. Orang lagi mau ramai masak dipertemukan," tandas dia. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca Selengkapnya