Menteri Tedjo soal LHKPN Budi Waseso: Sekarang sudah siap dilaporkan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, menegaskan semua pejabat baik di daerah dan di pusat wajib hukumnya, melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak terkecuali Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso.
Saat ditanya soal Budi yang belum melaporkan LHKPN, Tedjo enggan mengaku tak tahu menahu. Tapi dari informasi yang dia dapat langsung dari Budi Waseso, pelaporan harta kekayaan ke KPK akan dilakukan secepatnya.
"Saya tanya ke Budi Waseso kan. Dia mengatakan, saya tanya, kami membuka, setelah itu kami laporkan, sekarang sudah siap untuk melaporkan," kata Tedjo di Istana Bogor, Jumat (5/6).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang melakukan eksekusi aset? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Apa yang disita dari Hasto? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Menurut Tedjo, Budi Waseso tidak menolak untuk melaporkan harta kekayaannya. Namun, dia minta jangan dikejar-kejar atau diburu-buru.
"Siapa yang menolak, tidak ada. Hanya kemarin, jangan diburu-buru, kita mengumpulkan data dulu," jelas Tedjo.
"Enggak adalah pembangkangan. Jangan ditanya, kapan pak, kapan pak. Itu nanti orang bisa, harus kita tata, pilah, kita inventarisir supaya jangan terlewat. Saya juga siap," imbuhnya.
Politikus NasDem itu menegaskan, setiap pejabat negara harus melaporkan harta kekayaannya. Begitu seseorang dilantik, diharapkan segera menyampaikan kekayaannya kepada KPK.
"Semua pejabat negara untuk laporkan LHKPN harta kekayaan. Dalam waktu satu bulan setelah menjabat biasanya harus sudah menyerahkan. Kita kumpulkan, baru kita laporkan. Enggak ada apa-apa," tutup Menteri Tedjo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi bakal turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian menitipkan sejumlah pesan kepada Menko Polhukam definitif, Hadi Tjahjanto
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya