Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tjahjo Minta Jabatan Wamenpan-RB Tak Perlu Jadi Polemik

Menteri Tjahjo Minta Jabatan Wamenpan-RB Tak Perlu Jadi Polemik MenPAN-RB Tjahjo Kumolo rapat kerja bersama Komisi II DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana penunjukan jabatan wakil menteri untuk kementerian tersebut tidak perlu menjadi polemik.

"Tidak perlu dipolemikkan (tentang) perlu atau tidaknya posisi wamen. Pembantu presiden adalah jabatan politis, sehingga sah saja diambil dari unsur mana pun," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/6).

Tjahjo mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan hal penting dan mendesak apabila diperlukan posisi wakil menteri dalam kementerian.

Tjahjo menyatakan pihaknya mempersiapkan kemungkinan adanya posisi wakil menteri, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan RB.

"Terkait berita keluarnya Perpres Kemenpan RB yang sudah ditandatangani presiden pada prinsipnya Kemenpan RB mempersiapkan saja dulu sebagaimana arahan Sekneg," jelasnya.

Menurut dia, setiap perpres kementerian yang terdapat pasal terkait jabatan wamen bertujuan agar presiden dapat sewaktu-waktu menunjuk seseorang untuk mengisi posisi tersebut.

"Memang semua perpres tentang kementerian negara diminta untuk mencantum jabatan wakil menteri, agar supaya sewaktu-waktu presiden mengangkat wakil menteri tidak perlu mengubah perpres," tambahnya.

Oleh karena itu, terkait kapan jabatan Wakil Menpan RB tersebut diisi, Tjahjo mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Soal kapan adanya wamen dalam kementerian hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Kapan saja bisa terisi atau tidak," tukasnya.

Sebelumnya, Tjahjo menilai Perpres dan penugasan Wamenpan RB tersebut bertujuan untuk penguatan tugas Kemenpan RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan RB yang ditandatangani presiden pada 19 Mei 2021.

Pada Pasal 2 Ayat 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Tugas wamen, menurut perpres tersebut, adalah membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemenpan RB.

Selain itu, wamen bertugas membantu menteri dalam koordinasi pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madia atau eselon I di lingkungan Kemenpan RB.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tugas Pertama Jokowi untuk Keponakan Prabowo: Siapkan dan Kawal APBN Tahun 2025
Tugas Pertama Jokowi untuk Keponakan Prabowo: Siapkan dan Kawal APBN Tahun 2025

Penunjukan Thomas merupakan bagian keberlanjutan pemerintahan Jokowi ke Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti
Jokowi Izinkan Menteri Maju Capres: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara, Kalau Kampanye Cuti

Jokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan Presiden Jokowi Lantik Tiga Wamen di Ujung Pemerintahannya
Alasan Presiden Jokowi Lantik Tiga Wamen di Ujung Pemerintahannya

Jokowi menegaskan dirinya melantik Wamen Keuangan II, Wamen Investasi, dan Wamen Pertanian.

Baca Selengkapnya
Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang
Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang

Pratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Jokowi Siap Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?
Jokowi Siap Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo, Golkar: Memangnya Salah?

Dave menilai, Jokowi sebagai presiden ada baiknya saling diskusi dengan Prabowo yang bakal melanjutkan pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Klaim Tak Bagi-Bagi Jabatan di Akhir Menjabat: Saya Sudah Bicara dengan Prabowo
Jokowi Klaim Tak Bagi-Bagi Jabatan di Akhir Menjabat: Saya Sudah Bicara dengan Prabowo

Jokowi membantah pelantikan tiga wakil menteri (wamen) merupakan ajang bagi-bagi jabatan.

Baca Selengkapnya
Belum Bahas Penempatan Posisi, Supratman Ungkap Arahan Prabowo Kepada Calon Menteri Ikut Pembekalan di Hambalang
Belum Bahas Penempatan Posisi, Supratman Ungkap Arahan Prabowo Kepada Calon Menteri Ikut Pembekalan di Hambalang

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menjadi salah satu calon menteri ikut pembekalan di Hambalang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Prabowo Amini Ucapan Jokowi Presiden Boleh Memihak & Kampanye, Tapi?
VIDEO: TKN Prabowo Amini Ucapan Jokowi Presiden Boleh Memihak & Kampanye, Tapi?

Habiburokhman mengamini ucapan Jokowi mengenai Presiden boleh memihak dan mendukung pasangan Capres dan Cawapres

Baca Selengkapnya
Jika Diminta, Jokowi Tak Masalah Memberi Saran Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran
Jika Diminta, Jokowi Tak Masalah Memberi Saran Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Jokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Tegas Jokowi Isu PDIP Bergabung Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran
VIDEO: Jawaban Tegas Jokowi Isu PDIP Bergabung Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi isu yang menyebut PDI Perjuangan (PDIP) masuk ke dalam kabinet Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya