Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tjahjo tunggu surat resmi dari KPK soal status tersangka Zumi Zola

Menteri Tjahjo tunggu surat resmi dari KPK soal status tersangka Zumi Zola Zumi Zola diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kasus suap RAPBD 2018. Saat ini, beredar informasi Zumi Zola sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tunggu keterangan dari KPK. Kami tunggu surat resminya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2).

Politikus PDI Perjuangan ini memastikan, dirinya akan memproses lebih lanjut jika sudah menerima surat status tersangka Zumi Zola.

"Kalau KPK sampaikan surat, kami proses," tegasnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Zumi Zola dalam kasus suap RAPBD 2018. Namun, dalam surat pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK menyebut sebagai tersangka.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/2), membenarkan bahwa Zumi Zola disebut sebagai tersangka dalam surat pencegahan tersebut.

"Tanggal 25 Januari 2018 kita sudah menerima surat permintaan perintah pencegahan atas nama beliau (Zumi Zola) dari KPK terkait kasus korupsi dan menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Kemudian dalam surat itu juga disebutkan status beliau sebagai tersangka," jelasnya.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut status tersangka Zumi Zola. Agung mengatakan, pihak Imigrasi hanya menindaklanjuti surat permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK itu dengan menarik paspor Zumi Zola.

"Di suratnya disebutkan seperti itu. Kalau status tersangka itu yang berwenang memberikan keterangan kan KPK," tandasnya.

Pihak Imigrasi menerima surat permintaan pencegahan ke luar negeri Zumi Zola dari KPK pada 25 Januari 2018. Terhitung sejak surat pencegahan itu diterbitkan Zumi Zola dicegah ke luar negeri selama enam bulan terkait kapasitas Zumi Zola yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Dalam kasus RAPBD 2018, KPK telah menahan empat tersangka, yang diduga sebagai pihak pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah telah ditahan yang diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN.

KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp 4,7 miliar. Diduga pemberian uang suap itu, agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Belum Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Ini Alasan KPK Belum Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung
KPK Percepat Pemberkasan TPPU SYL Rampung

Tessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
KPK Tak Kunjung Respons Permintaan Supervisi Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan

KPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya