Menteri Yasonna bantah sudah sahkan kepengurusan Golkar kubu Ancol
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly membantah telah memberikan surat pengesahan kepengurusan partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Bahkan dia menantang untuk menanyakan ke kubu Agung terkait hal itu.
"Siapa bilang? (mengeluarkan surat pengesahan). Tanya saja ke dia. Belum tuh sampai sekarang, belum ada," kata Yasonna di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/3).
Yasonna mengatakan, surat kepengurusan partai hasil munas Ancol diserahkan melalui Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian itu, masih terdapat kekurangan. Maka dari itu, dia belum bisa mengambil keputusan.
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
"Ada kekurangan akta dari surat laporan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Tadi saya sudah minta dikirimkan, belum keluarkan informasi," ucap Yasonna.
Namun, Yasonna enggan merinci apa saja kekurangan laporan kubu Ancol. Dia mengatakan letak kesalahan dalam laporan susunan kepengurusan klan Agung Laksono hanya sedikit.
"Ada lah (kekurangannya), yang kita inginkan di dalam aktanya itu ada sedikit kesalahan," ujar Yasonna. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menyindir sejumlah pengurus Partai Golkar yang merangkap jabatan.
Baca SelengkapnyaKritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Gumiwang mengaku sudah mengantongi sosok yang akan didukungnya sebagai ketua umum Golkar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 38 ketua DPD juga menegaskan taat pada satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, jika isu Munaslub sering terjadi di Partai Golkar menjelang penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaGolkar sendiri telah menugaskan Ridwan Kamil untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDinamika Pilkada Banten mulai memanas usai Golkar yang ditinggal Koalisi Indonesia Maju di Pilkada Banten.
Baca Selengkapnya