Menteri Yasonna kesulitan cari identitas anak terpidana mati di Nias
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara terkait vonis mati terhadap seorang anak di bawah umur di Nias, Sumatera Utara. Yasonna mengaku telah mengirim staf khususnya untuk mencari asal usul dari Yusman Telaumbauna (16).
"Saya menugaskan stafsus (staf khusus) Fajar Lase untuk mencari, menghubungi keluarga dan mengumpulkan bukti akta kelahiran," kata Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/3).
Kendati demikian, Yasonna mengaku kalau upaya pencarian itu tidak mudah. Pasalnya, staf khususnya belum menemukan akta kelahiran dari anak tersebut.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam dibunuh? Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana cara anak itu meninggal? Antropologi fisik di lokasi menyatakan bocah itu berusia 10 tahun saat meninggal dengan gigi terkikis dan tanda-tanda infeksi didalam mulutnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
"Tetapi kalau di sana di kampung permendian, akta baptis, tapi sampai sekarang belum dapat," ujar dia.
Yasonna menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk menemukan data yang lengkap dari anak itu. Di antaranya dengan mencari ijazah sekolah.
"Tapi ini akan kami cek lah, kalau tidak ada mungkin ijazahnya waktu SD. Di kampung kan hal-hal itu sangat sulit," terang Yasonna.
Diketahui, Yusman Telaumbanua (Ucok) dan kakak iparnya Rasulah Hia, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Gunungsitoli, dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Pembunuhan itu terjadi pada April 2012, saat ketiganya dari Medan datang ke Nias untuk membeli tokek dari Ucok dan Rasulah Hia. Setelah tiba di Nias pada malam hari, Rasulah Hia menyuruh 4 orang tukang ojek untuk menjemput ketiganya.
Tak sampai di tempat tujuan, ketiga orang itu malah dibunuh oleh tukang ojek dengan cara yang sadis, karena mereka menduga para korban membawa uang dalam jumlah besar dan hendak merampasnya. Namun ternyata hanya uang berjumlah Rp 7 juta lah yang dibawa para korban dan dirampas oleh keempat tukang ojek tersebut. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPria inisial YA ini telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAda dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami
Baca SelengkapnyaJoko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dijerat dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun
Baca SelengkapnyaSeorang ayah bernama Usmanto alias Usman (43) tega menganiaya anak kandungnya sendiri Kurniawan (11) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaDalam berkas dakwaan terungkap dari ulahnya membohongi keluarga Iwan, Serda Ardan bisa mengantongi Rp200 juta lebih.
Baca SelengkapnyaPada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Iwan sudah tewas.
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaIwan dibunuh anggota TNI AL, Serda AAM, personel Denpom Lanal Nias.
Baca Selengkapnya