Menteri Yasonna masih bingung PPP & Golkar yang berhak ikut pilkada
Merdeka.com - Pelaksanaan Pilkada serentak waktunya semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyurati Kementerian Hukum dan HAM soal kepesertaan partai politik dalam Pilkada tersebut. Khususnya Partai Golkar dan PPP yang sampai saat ini masih mengalami konflik internal.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya belum menerima surat permintaan dari KPU. Jika diminta, Yasonna mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran proses pengadilan masih terus berjalan.
"Saya belum terima. Kan belum selesai. Pengadilan juga belum selesai," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7).
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Kenapa Yasonna pastikan tak ada rencana dwi kewarganegaraan? Yasonna memastikan tidak ada rencana menerapkan dwi kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyampaikan, jika pemerintah tidak mengkaji wacana memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki dua kewarganegaraan.
-
Kenapa alasan gugatan cerai Nisya Ahmad tidak bisa dibeberkan? 'Karena ini sidang tertutup untuk umum, jadi ada alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya tertutup,' tegas Taslimah.
Menurut Yasonna, proses pengadilan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sejak dulu, dirinya selalu menyarankan agar partai-partai yang mengalami dualisme kepemimpinan untuk melakukan islah.
Oleh sebab itu, pihaknya tak dapat berbuat banyak jika KPU meminta daftar kepesertaan Partai Golkar untuk Pilkada serentak. Sebab, kata Yasonna, sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar hingga saat ini masih berlangsung di pengadilan.
"Itu sebabnya kita dorong bersatu saja," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaUntuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.
Baca SelengkapnyaWaketum PSI mengatakan duet tersebut disampaikan Golkar, namun PSI belum menyepakatinya.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKS dan PKB mengusung Anies, namun belum ada rumusan untuk pembahasam ketingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPSI mengaku belum resmi mendeklarasikan calon presiden yang didukung.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnya