Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yasonna Minta Peran Aktif MKN Awasi Dugaan TPPU Manfaatkan Jasa Notaris

Menteri Yasonna Minta Peran Aktif MKN Awasi Dugaan TPPU Manfaatkan Jasa Notaris Menteri Yasonna lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majeli. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengingatkan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) agar terus mengawasi notaris yang terdaftar. Sebab, dewasa ini jasa notaris kerap dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang maupun aksi terorisme.

Hal itu ia sampaikan saat Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.

"Laporan dugaan pelanggaran tersebut, tidak hanya disampaikan oleh masyarakat, tetapi juga hasil pemeriksaan berkala MPD, dan dari aparat penegak hukum, atau dari PPATK jika notaris diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang pada akhirnya akan diputuskan MPN dan MKN," katanya, Rabu (16/3).

Dalam praktiknya, Notaris diharuskan bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jabatan notaris dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, peran notaris begitu besar dalam pemulihan perekonomian untuk mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.

Dia menjelaskan berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, memberikan amanat kepada Menkumham dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris (MPN) yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, serta MKN yang mempunyai kewenangan memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan fotocopy akta dan pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan.

"MPN dan MKN merupakan perpanjangan tangan saya sebagai Menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan notaris," jelasnya.

Terkait kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan jabatan notaris, sambung Yasonna, dimana Indonesia tergabung dalam keanggotaan FATF (Financial Action Task Force) notaris sebagai salah satu pihak pelapor wajib menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).

Berdasarkan hasil riset PPATK, ditemukan fakta bahwa pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme seringkali memanfaatkan jasa notaris dalam menjalankan aksinya.

"Terhadap kewajiban penerapan PMPJ tersebut, majelis pengawas sebagai lembaga pengawas pengatur bagi notaris mempunyai tugas melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ dan pelaporan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara MPN dan PPATK dalam melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ, agar iklim ramah investasi dan kemudahan berusaha dapat terhindar dari TPPU dan TPPT," ungkapnya.

Lebih jauh, Yasonna menambahkan jumlah notaris di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 19 ribu orang dengan jumlah akta yang dibuat per-tahun rata-rata mencapai 5 juta akta. Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta, merupakan tugas yang cukup berat, sehingga Diperlukan sikap tegas, cepat dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap notaris melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap notaris.

"Melakukan pembinaan melalui upgrading dan berbagai pelatihan atau sosialisasi agar Notaris dapat menjalankan jabatannya secara profesional dan bermartabat. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pembinaan majelis dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh Notaris, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Iklim Ekonomi Kondusif, Yasonna Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional
Dukung Iklim Ekonomi Kondusif, Yasonna Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional

Notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara.

Baca Selengkapnya
Menteri Yasonna Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Notaris Bermasalah
Menteri Yasonna Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Notaris Bermasalah

"Membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor

Modus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer

Pelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi
VIDEO: Temuan PPATK Dana Haram Kampanye Mengalir Deras dari Mafia & Pelaku Korupsi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto
Jelang Pemilu, PPATK Waspadai Serangan Fajar Lewat Uang Elektronik dan Aset Kripto

PPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram

Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.

Baca Selengkapnya
Jokowi Wanti-Wanti PPATK Tak Kalah dengan Pelaku TPPU: Tak Boleh Kalah Canggih, Tingkatkan Sinergi dan Inovasi
Jokowi Wanti-Wanti PPATK Tak Kalah dengan Pelaku TPPU: Tak Boleh Kalah Canggih, Tingkatkan Sinergi dan Inovasi

Menurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya