Menteri Yasonna Minta Peran Aktif MKN Awasi Dugaan TPPU Manfaatkan Jasa Notaris
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengingatkan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) agar terus mengawasi notaris yang terdaftar. Sebab, dewasa ini jasa notaris kerap dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang maupun aksi terorisme.
Hal itu ia sampaikan saat Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat periode 2019-2022, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.
"Laporan dugaan pelanggaran tersebut, tidak hanya disampaikan oleh masyarakat, tetapi juga hasil pemeriksaan berkala MPD, dan dari aparat penegak hukum, atau dari PPATK jika notaris diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang pada akhirnya akan diputuskan MPN dan MKN," katanya, Rabu (16/3).
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Apa tanda bisnis artis hasil pencucian uang? “Saya ingin mengajak Anda untuk memahami mereka yang menggunakan bisnis dengan menggunakan uang dari money laundry,“ kata Rhenald dikutip dari video Youtubenya yang berjudul '10 Tanda-Tanda Bisnis Artis Dari Pencucian Uang'. Menurutnya, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
Dalam praktiknya, Notaris diharuskan bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jabatan notaris dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, peran notaris begitu besar dalam pemulihan perekonomian untuk mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
Dia menjelaskan berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, memberikan amanat kepada Menkumham dengan membentuk Majelis Pengawas Notaris (MPN) yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, serta MKN yang mempunyai kewenangan memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan fotocopy akta dan pemanggilan Notaris untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan.
"MPN dan MKN merupakan perpanjangan tangan saya sebagai Menkumham dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris, agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan notaris," jelasnya.
Terkait kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan jabatan notaris, sambung Yasonna, dimana Indonesia tergabung dalam keanggotaan FATF (Financial Action Task Force) notaris sebagai salah satu pihak pelapor wajib menerapkan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa).
Berdasarkan hasil riset PPATK, ditemukan fakta bahwa pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme seringkali memanfaatkan jasa notaris dalam menjalankan aksinya.
"Terhadap kewajiban penerapan PMPJ tersebut, majelis pengawas sebagai lembaga pengawas pengatur bagi notaris mempunyai tugas melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ dan pelaporan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara MPN dan PPATK dalam melakukan pengawasan kepatuhan penerapan PMPJ, agar iklim ramah investasi dan kemudahan berusaha dapat terhindar dari TPPU dan TPPT," ungkapnya.
Lebih jauh, Yasonna menambahkan jumlah notaris di seluruh Indonesia berjumlah lebih dari 19 ribu orang dengan jumlah akta yang dibuat per-tahun rata-rata mencapai 5 juta akta. Pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta, merupakan tugas yang cukup berat, sehingga Diperlukan sikap tegas, cepat dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap notaris melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap notaris.
"Melakukan pembinaan melalui upgrading dan berbagai pelatihan atau sosialisasi agar Notaris dapat menjalankan jabatannya secara profesional dan bermartabat. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pembinaan majelis dapat dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh Notaris, tetapi juga oleh masyarakat dan dunia usaha," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara.
Baca Selengkapnya"Membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari tindakan notaris yang tidak profesional," kata Yasonna
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaHasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya