Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yasonna: Tepat Jam 21.40 WIB Saya Menandatangani UU Fenomenal Itu

Menteri Yasonna: Tepat Jam 21.40 WIB Saya Menandatangani UU Fenomenal Itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Parlemen. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja Nomrr 11 Tahun 2020 ditandatanganinya sekitar pukul 21.40 WIB pada Senin (2/11) malam. Sebelumnya juga sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo, setelah ditandatangani, Menteri Sekretaris Negara melalui Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan dengan surat No: B-437/Kemensetneg/D-1/HK.00/11/2020 pada tanggal yang sama meminta agar undang-undang tersebut dapat diundangkan dalam Lembaran Negara RI serta dalam Tambahan Lembaran Negara RI.

"Tepat pada jam 21.40 WIB, saya menandatangani UU yang fenomenal itu. Sebuah sejarah legislasi baru telah ditorehkan dan tentu saja menjadi sebuah kehormatan bagi saya menjadi bagian dari sejarah baru tersebut," ucap Yasonna dalam keterangan pers, Selasa (3/11).

Yasonna menjelaskan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lompatan besar dalam sejarah hukum Indonesia. Yasonna juga menyebut omnibus law UU Cipta Kerja ini menjadi terobosan kreatif untuk memajukan bangsa.

"Terlepas dari berbagai kontroversi yang melingkupi pembahasannya, UU Cipta Kerja ini sangat reformatif dan fenomenal. Buat pertama kalinya kita menggunakan metode omnibus law secara komprehensif untuk sebuah Undang-Undang," kata Yasonna.

Jadi Trobosan untuk Indonesia

Walaupun menuai perbedaan pendapat, Yasonna menilai hal tersebut jadi lompatan dan trobosan untuk memajukan Indonesia. UU tersebut terjadi kata Yasonna karena ketetapan hati dari Jokowi.

"Hal ini hanya mungkin terjadi karena determinasi yang kuat dari seorang Presiden dengan visi yang melihat jauh ke depan serta didukung oleh pimpinan dan anggota DPR, termasuk oleh banyak pemangku kepentingan (stakeholder) lain," ungkap Yasonna.

Yasonna meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peraturan perundang-undangan Indonesia. Dia juga menjelaskan UU tersebut bertujuan untuk memangkas tumpang tindih regulasi, birokrasi hingga perizinan yang semrawut.

"UU ini dirancang untuk dapat mentransformasi ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada gilirannya meningkatkan lapangan kerja yang luas," kata Yasonna.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi

Sebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka

Posisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan Diteken Jokowi, Menko Muhadjir: Tetap Butuh Persetujuan Pengusaha
Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan Diteken Jokowi, Menko Muhadjir: Tetap Butuh Persetujuan Pengusaha

Pada 2 Juli 2024 lalu, Presiden Jokowi menandatangani UU No.4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Pembicaraan Yasonna PDIP Dipanggil Jokowi ke Istana, Berujung Dicopot dari Menkum HAM
VIDEO: Isi Pembicaraan Yasonna PDIP Dipanggil Jokowi ke Istana, Berujung Dicopot dari Menkum HAM

Yasonna mengungkapkan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan Jokowi selama ini

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Baca Selengkapnya
FOTO: Pesan Terakhir Yasonna di Momen Sertijab Menkumham kepada Supratman Andi Agtas
FOTO: Pesan Terakhir Yasonna di Momen Sertijab Menkumham kepada Supratman Andi Agtas

Dengan kerendahan hatinya, ia menyampaikan 'To Live, To Love, To Learn dan To Leave A Legacy.'

Baca Selengkapnya
WIPO ke-64, Indonesia Dukung Kemajuan Kekayaan Intelektual Global
WIPO ke-64, Indonesia Dukung Kemajuan Kekayaan Intelektual Global

Kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

Baca Selengkapnya
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo
Perpres Publisher Rights Diteken Presiden, ini Langkah Menkominfo

Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional
Jokowi Tetapkan 10 Juni Sebagai Hari Kewirausahaan Nasional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.

Baca Selengkapnya
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik

Hal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya