Menteri Yohana Beri Pendampingan Psikologis Korban Pasutri Tasikmalaya
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis terhadap tujuh anak yang menonton adegan seks pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya. Dia menegaskan, pemerintah tak akan abai dalam kasus ini.
"Kami pasti ada pendekatan psikologis. Saya pikir ini kesalahan besar yang telah dibuat, baik itu sengaja atau tiba-tiba melihat. Kalau sudah seperti ini, memang sengaja dibuat sehingga bisa ditonton orang banyak," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6).
Pasutri berinisial ES dan LA mengajak anak-anak menonton adegan seks dengan dipungut biaya Rp 5 ribu atau membayar dengan rokok hingga mie instan. Yohana menilai, anak-anak yang terlanjur menonton tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mencari keuntungan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam film porno? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
"Anak-anak sebenarnya tidak paham dan tidak mengerti. Namun, ini digunakan sebagai alat untuk bisnis," ujarnya.
Yohana menyebut, pasutri yang mengajak anak-anak untuk menonton adegan seks telah melanggar UU Perlindungan Anak. Keduanya dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kita bisa selidiki itu nanti dan bisa melalui jalur hukum. Mereka bisa kena hukuman, itu melanggar undang undang perlindungan anak," jelasnya.
Di sisi lain, Yohana meminta agar pada orang tua dapat berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Dia tak ingin agar kejadian tersebut terjadi lagi.
"Orang tua juga harus mengetahui bahwa tugas utama mereka adalah melindungi anak-anak. Jadi bisa saja salah asuh orangtua dan terjadi pembiaran. Juga masyarakat sekitar harus melindungi anak-anak. Siapapun harus melindungi anak-anak dari tindakan itu," tutur dia.
Seperti diketahui, pasutri yang merupakan warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat mengajak anak-anak di kampung untuk menyaksikan langsung adegan ranjang mereka. Aksi ini kemudian terungkap dari seorang anak yang menceritakan kejadian itu pada guru ngaji di kampungnya.
Saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Guru ngaji pun telah mengadukan kejadian tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaMereka meminta untuk onani di lahan kosong pinggir jalan.
Baca Selengkapnya