Menteri Yohana: Bocah korban video porno akan dikembalikan ke keluarga
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise melakukan koordinasi dengan Polda Jabar terkait kasus video porno yang melibatkan bocah dengan perempuan dewasa. Menteri Yohana menyambangi Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (15/1).
Menteri Yohana didampingi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani.
"Tentang beredarnya video porno yang selama ini ditanyakan, akhirnya saya bisa mendengar secara langsung dari Kapolda bahwa kasus ini sudah ditangani saya apresiasi kapolda dan jajaran akhirnya ungkap jaringan video porno ini," katanya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Apa kewajiban ayah terhadap anak hasil zina? Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum. Anak di luar nikah masih menjadi salah satu permasalahan yang kompleks di masyarakat. Meskipun zaman telah berubah dan pandangan tentang hubungan dan keluarga telah berkembang, stigma terhadap anak-anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan masih ada. Bukan hanya stigma, masalah yang lebih serius dari anak di luar nikah adalah pemberian hak-hak secara hukum. Salah satunya adalah soal kewajiban ayah terhadap ank hasil zina. Di mana sebagian orang berpendapat, anak di luar nikah tidak mendapatkan hak atas nafkah dan hak waris dari ayah.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
Dalam kesempatan itu, Yohana mengaku sudah bertemu dan berbincang dengan para tersangka. Dia menyimpulkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi faktor ekonomi.
"Ini jadi masukan bagi kami bagaimana mengentaskan kesenjangan ekonomi bagi perempuan" ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa video porno bocah sudah diblokir dengan koordinasi bersama kementerian informasi dan komunikasi.
Sebelum bertolak ke Mapolda Jabar, Yohana menyempatkan bertemu dengan korban di rumah aman yang disediakan P2TP2A.
"Saya tadi melihat langsung kondisi anak-anak. Kami sempat bernyanyi bersama dan dialog dengan psikolog untuk mengetahui kondisi. P2TP2A juga sudah diinstruksikan untuk fokus pemulihan dan trauma healing," jelasnya.
Selanjutnya, bocah yang jadi korban video porno akan dikembalikan kepada keluarganya. Saat ini mereka sedang menjalani pemulihan trauma oleh P2TP2A Provinsi Jawa Barat.
"Anak-anak itu punya hak untuk dekat dengan keluarganya," katanya.
Ini sesuai UU perlindungan anak bahwa orang tua masih bertanggung jawab. Namun, karena dalam kasus ini orang tuanya terlibat dan ditetapkan menjadi tersangka, maka pengasuhan bisa dialihkan kepada keluarga dekat atau diambih alih oleh negara dengan memasukkannya ke panti asuhan atau di shelter (rumah singgah).
"Hak asuh oleh negara belum. Sementara sedang dipulihkan dulu melalui trauma healing kita persiapkan anak supaya kembali sekolah dan dekat keluarganya," ucapnya.
"Nanti keputusannya (pengembalian kepada keluarga) sampai ditentukan psikolog dan P2TP2A bilang oke," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menetapkan R sebagai tersangka atas kasus tindakan pelecehan seksual dan pembuatan konten pornografi.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca Selengkapnya