Menteri Yohana minta UU diubah, pelaku pemerkosa anak dihukum mati
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta untuk segera mengesahkan kembali RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sebab ancaman hukuman yang ada saat ini dinilai terlalu ringan. Terlebih pada kasus yang menimpa remaja bernama Yuyun (14) yang 7 di antara pelakunya masih di bawah umur.
"UU PPA dan kekerasan seksual itu perlu direvisi kembali. Karena banyak kasus yang seperti ini tetapi hukumannya maksimal 10 tahun penjara," kata Menteri Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta Pusat, Rabu, (4/5).
Yohana mencontohkan, ada kasus serupa yang terjadi di salah satu kabupaten di Indonesia yang telah banyak memakan korban. Namun si pelaku hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
-
Apa persamaan jasad manusia saat mati? Menurut penelitian baru yang diterbitkan Nature Microbiology, jasad manusia memiliki kesamaan terlepas dari mana mereka berasal. Persamaan ini terkait jaringan mikroba di dalam tubuh manusia.
-
Bagaimana caranya agar hidup menjadi bermakna sebelum kematian? Jadikan hidup ini bermakna sebelum ajal menjemput.
-
Apa makna kematian dalam hidup? Kematian adalah kepastian, persiapkan diri sebaik mungkin
-
Kenapa kematian penting untuk direnungkan? Melalui renungan tentang kematian, kita diajak untuk senantiasa mempersiapkan diri.
-
Apa itu amusia? Amusia terdiri dari tingkat keparahan yang berbeda, mulai dari kesulitan ringan dalam mengenali melodi hingga ketidakmampuan total dalam membedakan antara nada musik yang berbeda.
-
Kenapa Yasin dibaca untuk orang meninggal? Membaca Yasin untuk orang yang telah meninggal dalam Islam dianggap memiliki beberapa keutamaan dan manfaat yang diyakini oleh sebagian umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah:1. Doa dan pengharapan kebaikanMembaca Yasin untuk orang yang telah meninggal dianggap sebagai doa dan pengharapan kebaikan bagi almarhum. Umat Muslim yang melakukannya meyakini bahwa membaca Yasin dapat membantu almarhum dalam mendapatkan ampunan, penghapusan dosa, dan keberkahan di alam barzakh (alam antara kehidupan dunia dan akhirat).
"Ada pelaku yang telah mencabuli 50 anak-anak tapi hanya dihukum 15 tahun penjara. Korbannya anak-anak dari usia kelas 6 SD sampai kelas 3 SMP" kata Yohana.
Untuk itu kata Yohana, dalam kasus yang menimpa Yuyun, para pelakunya harus mendapat hukuman yang berat. Entah itu hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati. Sebab nyawa seseorang yang mati sama berharganya dengan orang yang masih hidup.
"Nah ini sangat memprihatikan. Apa bedanya dengan nyawa yang masih hidup dengan yang sudah mati? Padahal sama berharganya," tutup Yohana.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaPara tersangka tidak hanya sekali dianiaya. Namun berulang kali terutama oleh ibu angkatnya dengan berbagai macam cara.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya