Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yohana sebut Perppu kebiri masih perlu dikaji ulang

Menteri Yohana sebut Perppu kebiri masih perlu dikaji ulang Yohana Yambise. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Meski menyetujui adanya kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembesi mengungkapkan masih kaji ulang aturan tersebut.

"Beberapaminggu terakhir banyak pro kontra untukkebiri, ada yang setuju dan tidak. Saya sebagai akademisi tetap harus lihat respon akan hal ini. Oleh sebab itu, bersama Menteri Sosial, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, Kriminolog UI, UNICEF kami akan tinjau ulang lagi akan kebiri," Kata Yasona di Gedung PP-PA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Yohana menjelaskan, selain melihat respon kalangan umum, dirinya pun mempertimbangkan negara seperti China, Amerika, yang memiliki undang-undang kebiri, namun bukan solusi untuk menghukum pelaku seksual pada anak.

Orang lain juga bertanya?

"Dan di Indonesia juga sebenarnya menurunkan angka seksual pada anak dengan kebiri belum signifikan. Belum ada kajian ilmiahnya," paparnya.

Lanjutnya, oleh karena Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) di Indonesia mengenai perlindungan anak yang salah satunya terobosan kebiri ini, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait akan baik atau tidaknya hukuman tersebut.

"Dan oleh sebab itu, kami nanti akan adakan seminar dengan Menteri Sosial, kriminolog UI, Komnas Perempuan, pada 5 November nanti. Dan selanjutnya tanggal 10 November kami akan undang Jaksa Agung, UNICEF, Mensos, Menteri Kesehatan, dan yang berkaitan untuk bahas ini.Semua akan dipakai untuk referensi perppu yang dibuat pemerintah untuk perlindungan anak," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi
KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi

Aturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Terkait Cuti Ayah, Kemenko PMK Kaji Peraturan Turunan UU KIA
Terkait Cuti Ayah, Kemenko PMK Kaji Peraturan Turunan UU KIA

Implementasi UU KIA juga perlu persiapan dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas

Fikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.

Baca Selengkapnya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya
Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang Datangi Hotman Paris, Ini Harapannya

Keluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya