Menteri Yohana Terjunkan Tim Terkait Pasutri Live Seks di Hadapan 6 Anak
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menanggapi soal pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya Jawa Barat, yang menjual adegan hubungan seks mereka kepada anak-anak. Yohana mengaku akan menurunkan tim untuk menelusuri kasus tersebut.
"Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," kata Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6).
Pasutri tersebut mengajak anak-anak menonton adegan seks dengan dipungut biaya Rp 5 ribu atau membayar dengan rokok hingga mi instan. Yohana memastikan pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) ini akan dikenakan sanksi pidana.
-
Siapa yang perlu terlibat dalam pendidikan seks anak? Keterlibatan semua orang tua dalam diskusi tentang seks sangat penting.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
-
Bagaimana cara orang tua mengajarkan batasan seksual yang sehat pada anak? Orang tua perlu menetapkan batasan seksual yang sehat dan penting untuk mendapatkan persetujuan dari anak terlebih dahulu. Anak harus diajarkan bahwa tidak ada yang berhak menyentuh mereka atau membuat mereka merasa tidak nyaman tanpa izin mereka.
-
Bagaimana mengajarkan pendidikan seks pada anak? Mengenalkan informasi seksual secara bertahap sesuai dengan tingkat usia anak sangat penting.
-
Bagaimana cara menjelaskan seks ke anak? 'Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,' kata Kasandra, dikutip dari Antara.
-
Kenapa orang tua perlu lindungi anak dari kekerasan seksual online? Dampak dari pelecehan seksual virtual sangat serius. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, kecemasan, dan perasaan rendah diri. Mereka juga berisiko menjadi sasaran perundungan atau diskriminasi.
"Kalau memang seperti begitu pasti pasangan suami istri-nya akan kena sanksi, kena hukuman, karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," jelasnya.
"Itu salah. Kita bisa selidiki itu nanti dan bisa melalui jalur hukum. Mereka bisa kena hukuman, itu melanggar UU perlindungan anak," sambung Yohana.
Adanya kejadian ini, Yohana meminta agar para orangtua lebih mengawasi anak-anak mereka. Terlebih, di era modern sekarang, konten bermuatan seks akan lebih mudah didapat.
"Aktif karena sudah ada dalam UU perlindungan anak, banyak anak-anak melakukan hal-hal yang tidak terpuji karena salah pengasuhan dari orang tua. Jadi perlu perhatian khusus dari orang tua," ucapnya.
Seperti diketahui, pasutri yang merupakan warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat mengajak anak-anak di kampung untuk menyaksikan langsung adegan ranjang mereka. Aksi ini kemudian terungkap dari seorang anak yang menceritakan kejadian itu pada guru ngaji di kampungnya.
Saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Guru ngaji pun telah mengadukan kejadian tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paparan terhadap momen intim orangtua bisa menciptakan berbagai dampak pada anak. Emosi yang muncul dapat melibatkan kebingungan, ketakutan, panik, rasa jijik.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.
Baca SelengkapnyaOrang tua bisa mencoba untuk memahami minat dan hobi anak, seperti bermain game atau mengikuti grup musik tertentu.
Baca SelengkapnyaPendidikan seks terhadap perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak
Baca SelengkapnyaPerkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaFenomena judi online di kalangan anak dan remaja juga kian hari semakin meningkat sehingga membuat kekhawatiran menurunnya kualitas generasi muda Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh mendukung penuh rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaLiterasi digital diharapkan mampu berperan penting untuk memberikan sosialisasit terkait pencegahan dan penekanan lonjakan angka judi online.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan agar Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk berantas judol dari semua kalangan.
Baca Selengkapnya