Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yohana Terjunkan Tim Terkait Pasutri Live Seks di Hadapan 6 Anak

Menteri Yohana Terjunkan Tim Terkait Pasutri Live Seks di Hadapan 6 Anak Menteri PPPA Yohana Yambise. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menanggapi soal pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya Jawa Barat, yang menjual adegan hubungan seks mereka kepada anak-anak. Yohana mengaku akan menurunkan tim untuk menelusuri kasus tersebut.

‎"‎Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," kata Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/6).

Pasutri tersebut mengajak anak-anak menonton adegan seks dengan dipungut biaya Rp 5 ribu atau membayar dengan rokok hingga mi instan. Yohana memastikan pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) ini akan dikenakan sanksi pidana.

"Kalau memang seperti begitu pasti pasangan suami istri-nya akan kena sanksi, kena hukuman, karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," jelasnya.

"Itu salah. Kita bisa selidiki itu nanti dan bisa melalui jalur hukum. Mereka bisa kena hukuman, itu melanggar UU perlindungan anak," sambung Yohana.

Adanya kejadian ini, Yohana meminta agar para orangtua lebih mengawasi anak-anak mereka. Terlebih, di era modern sekarang, konten bermuatan seks akan lebih mudah didapat.

"Aktif karena sudah ada dalam UU perlindungan anak, banyak anak-anak melakukan hal-hal yang tidak terpuji karena salah pengasuhan dari orang tua. Jadi perlu perhatian khusus dari orang tua," ucapnya.

Seperti diketahui, pasutri yang merupakan warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat mengajak anak-anak di kampung untuk menyaksikan langsung adegan ranjang mereka. Aksi ini kemudian terungkap dari seorang anak yang menceritakan kejadian itu pada guru ngaji di kampungnya.

Saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Guru ngaji pun telah mengadukan kejadian tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyelami Dampak Anak Melihat Orangtua Berhubungan Intim
Menyelami Dampak Anak Melihat Orangtua Berhubungan Intim

Paparan terhadap momen intim orangtua bisa menciptakan berbagai dampak pada anak. Emosi yang muncul dapat melibatkan kebingungan, ketakutan, panik, rasa jijik.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online Lewat Games Online
80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online Lewat Games Online

Pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.

Baca Selengkapnya
Tiga Cara Efektif untuk Orangtua Edukasi Seks Remaja
Tiga Cara Efektif untuk Orangtua Edukasi Seks Remaja

Orang tua bisa mencoba untuk memahami minat dan hobi anak, seperti bermain game atau mengikuti grup musik tertentu.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Begini Cara Mengajarkan Pendidikan Seks untuk Anak
Orang Tua Wajib Tahu! Begini Cara Mengajarkan Pendidikan Seks untuk Anak

Pendidikan seks terhadap perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak

Baca Selengkapnya
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet

Perkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Imbauan Puan Soal Hindari Judi Online Anak
Imbauan Puan Soal Hindari Judi Online Anak

Fenomena judi online di kalangan anak dan remaja juga kian hari semakin meningkat sehingga membuat kekhawatiran menurunnya kualitas generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Komdigi Susun Aturan Medsos untuk Anak, Anggota DPR: Kalau Tidak Ada Sanksi, Saya Ragu Bakal Efektif
Komdigi Susun Aturan Medsos untuk Anak, Anggota DPR: Kalau Tidak Ada Sanksi, Saya Ragu Bakal Efektif

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh mendukung penuh rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Menekan Peredaran Judi Online Lewat Literasi Digital
Menekan Peredaran Judi Online Lewat Literasi Digital

Literasi digital diharapkan mampu berperan penting untuk memberikan sosialisasit terkait pencegahan dan penekanan lonjakan angka judi online.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Dukung Pemerintah Perkuat Edukasi Masyarakat Guna Berantas Judi Online
Puan Maharani Dukung Pemerintah Perkuat Edukasi Masyarakat Guna Berantas Judi Online

Puan menekankan agar Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk berantas judol dari semua kalangan.

Baca Selengkapnya