Menteri Yuddy bakal sanksi aparatur sipil negara terlibat pilkada
Merdeka.com - Jelang pilkada serentak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi akan memantau kinerja bawahannya agar selalu bersikap netral. Yuddy janji akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang ikut serta terlibat dalam pilkada serentak.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran, koordinasi bersama Kemendagri dan Komisi ASN yang intinya tidak segan menjatuhkan sanksi berat pada pejabat ASN dan jajarannya yang terlibat pilkada serentak," kata Yuddy di kantornya Menpan RB lantai 2, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Surat itu bernomor B3255 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2015 lalu tertulis dari sanksi berat hingga ringan bagi ASN terlibat pilkada serentak nanti. "Kami larang mereka terlibat seperti misalnya kampanye termasuk juga larangan penggunaan aset pemerintah dalam pilkada serentak. Hukumannya nanti sedang sampai berat," tegasnya.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku, dalam pilkada biasanya banyak otoritas pemerintah mengintervensi kepada PNS bahkan dengan ancaman. Untuk itu, pemerintah lakukan tanda tangan nota kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan komitmen terhadap netralitas PNS.
"Yang seperti ini (PNS tidak netral) akan membuat Pilkada tidak berkualitas," kata Yuddy di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut Yuddy, dalam kerja sama ini juga dibentuk satuan tugas (Satgas) guna menjaga netralitas PNS. Ini sengaja dilakukan agar menjaga kualitas Pilkada.
"Kita telah membentuk satgas pengawas netralitas ASN bekerja sama dengan Kemendagri dan jajarannya. Satgas ini akan bekerja melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN dalam pilkada," tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaSikap netral untuk mencegah spekuliasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaYandri Susanto baru-baru ini ramai jadi perbincangan usai viral surat berstempel dan kop Kementerian untuk acara keluarga.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMuhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca Selengkapnya