Menteri Yuddy: DP mobil untuk menteri ide DPR, Jokowi harus hormati
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, menyikapi kebijakan pemerintah memberikan fasilitas uang muka kendaraan bagi para pejabat negara. Menurutnya, kebijakan tersebut direspons beragam oleh masyarakat.
"Kami empati dan respek atas respons publik terhadap rencana pemberian uang muka kendaraan bagi pejabat negara tersebut. Itu bagian dari feedback atas kebijakan publik yang harus diperhatikan" kata Yuddy dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (05/04).
Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Di mana pemberian fasilitas uang muka kendaraan dimaksud berubah, dari Rp 116.500.000 menjadi Rp 210.890.000.
-
Apa yang diterima menteri selain pensiun? Tidak hanya pensiun bulanan, para menteri yang telah menyelesaikan masa jabatan juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT).
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Bagaimana Adnawiyanto mendapatkan hadiah mobil? 'Download BRImo, isi saldo yang banyak, dan sering transaksi melalui BRImo. Biar seperti saya dapat mobil,' jelas Adna.
-
Kapan pembekalan Menteri? Tak hanya itu, para Menteri baru juga akan menerima sejumlah pembekalan yang dipimpin langsung oleh Prabowo pada 25-27 Oktober 2024.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Mengapa menteri mendapat pensiun? 'Menteri negara yang berhenti Dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,' bunyi Pasal 10 dikutip Selasa (15/10).
Terbitnya Peraturan Presiden tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua DPR RI Nomor AG/00026/DPR RI/I/2015, tanggal 5 Januari 2915, yang meminta dilakukan revisi besaran tunjang uang muka bagi pejabat negara dan lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan. Dengan alasan meningkatnya harga kendaraan dan dalam rangka penyesuaian kendaraan dinas bagi pejabat negara. Lembaga negara tersebut meliputi DPR, DPD, MA, MK, BPK, dan KY.
"Terbitnya Peraturan Presiden tersebut berawal dari permintaan DPR. Bapak presiden selaku kepala negara tentu harus menghormatinya. Duduk persoalannya seperti itu" tutur Yuddy.
Menurutnya regulasi yang dibuat presiden tersebut merupakan hal normatif dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, sebagaimana berlaku juga dalam pengangkatan pejabat negara yang dipilih melalui mekanisme di DPR, yang kemudian ditetapkan oleh presiden.
Yuddy tidak menampik bahwa kebijakan tersebut menuai kritik dari masyarakat, di tengah adanya kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
"Kritik itu bagus, tinggal bagaimana kita menyikapinya dari sisi moral etik, karena dari sisi hukum tidak ada persoalan" kata Yuddy.
Dari sisi pemerintah, untuk menjamin efisiensi anggaran belanja negara, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara selektif.
"Saya kira pelaksanaannya nanti selektif. Pejabat negara yang menerima fasilitas uang muka adalah yang benar-benar memenuhi persyaratan" kata Yuddy.
Dia menambahkan, nantinya akan diberlakukan syarat yang ketat dalam teknis pelaksanaanya. "Semua harus berpegangan pada prinsip efisiensi. Karena itu akan dirumuskan syarat-syaratnya agar akuntabel" ujarnya.
Yuddy juga menegaskan bahwa keputusan Presiden menyetujui usulan tersebut, dengan pertimbangan lebih hemat daripada mengganti seluruh kendaraan dinas pejabat negara yang jumlahnya cukup banyak.
"Nilai pemberian fasilitas uang muka kendaraan tersebut sudah melalui pengkajian di Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan negara. Jumlahnya sekitar Rp 158 miliar dari Rp 2.039 triliun APBN TA 2015, atau kurang lebih 0,0078 persen" katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSeiring persiapan pelantikan, Prabowo telah memanggil beberapa calon menteri untuk mengisi pos-pos strategis dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan arahan tersebut sudah disampaikan Prabowo saat acara pembekalan Menteri di Akmil Magelang, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaMaruarar menjelaskan terkait konsep untuk rumah rakyat yang baru diusulkan ke DPR. Selain itu, dia juga merespons terkait ide mobil dinas menteri menggunakan Ma
Baca SelengkapnyaHal tersebut sesuai intruksi Presiden Prabowo Subianto agar pejabat setingkat menteri dan eselon I untuk menggunakan kendaraan serupa.
Baca SelengkapnyaMenhut Raja Juli Antoni mengaku siap menggunakan mobil dinas Maung buatan PT Pindad (persero) bila Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah.
Baca SelengkapnyaReshuffle merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil listrik di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menginginkan mobil maung buatan PT Pindad sebagai mobil dinas Menteri hingga Wamen.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masing-masing perusahaan mobil listrik tersebut tengah melakukan kajian lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenko AHY menjelaskan, instruksi Prabowo agar para jajarannya menggunakan mobil maung dilatarbelakangi semangat untuk mengembangkan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.
Baca Selengkapnya