Menteri Yuddy: Izin PNS antar anak sekolah sampai jam 11.00
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantar anak mereka di hari pertama sekolah. Hal itu, terkait adanya Surat Edaran (SE) Kemendikbud No.28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan izin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.
"Izin tersebut, kan hanya untuk terlambat selama beberapa jam saja," tegas Yuddy Chrisnandi usai sidak di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jateng Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (14/7).
Yuddy menilai, surat edaran Kemendikbud tersebut, sangat baik untuk membangun hubungan antar anak dan orang tua serta sekolah.
-
Siapa yang mengantar anak-anak ke sekolah? Baru-baru ini, Celine Evangelista berbagi tentang rutinitas paginya saat ia menyiapkan anaknya untuk pergi ke sekolah.
-
Siapa saja yang bisa jadi pengirim surat izin sekolah? Pengirim surat menuliskan nama serta jabatannya (dalam hal ini sebagai orang tua/wali murid) di bagian akhir surat, biasanya di sebelah kanan bawah. Jika perlu, bisa juga menambahkan tanda tangan.
-
Siapa yang bisa bantu anak sekolah? 'Jika anak sering mengeluhkan sekolah, keluhan mereka harus dianggap serius,' kata Dr. Jenn Mann. Orangtua harus mendengarkan dan memahami apa yang dirasakan anak mereka.
-
Siapa yang bertanggung jawab disiplin? Jika orang tua kandung mengambil tanggung jawab untuk disiplin, orang tua tiri dapat fokus pada ikatan dengan anak.
-
Siapa yang dianjurkan untuk mendidik anak? 'Dari sahabat Jabir bin Samurah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Pengajaran seseorang pada anaknya lebih baik dari (ibadah/pahala) sedekah satu sha,’' (HR At-Tirmidzi).
-
Siapa yang bisa bantu anak berprestasi? Dukungan dari orang tua sangat penting dalam membantu anak mencapai prestasi akademis.
"Anak akan merasa diperhatikan dan orangtua juga tenang setelah mengetahui lingkungan tempat anaknya bersekolah. Saya punya pengalaman antar anak saya SD, dia agak takut-takut pertama. Jadi bisa bangun hubungan komunikasi dan ciptakan budaya kebersamaan dan kasih sayang. Bayar dengan keterlambatan, tapi ini bagus untuk jangka panjang, pembangunan karakter," tuturnya.
Untuk memberikan izin mengantar anak di hari pertama sekolah yang dinilainya baik itu, Yuddy menyatakan Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan izin melalui surat bernomor B/2461/M.PANRB/07/2016 yang diedarkan hari Kamis (14/7) kemarin.
"Oleh karena itu surat edaran dalam rangka itu sudah saya keluarkan kemarin agar bisa tersosialisasi di lingkungan para PNS," terangnya.
Yuddy menjelaskan bagi PNS yang memiliki anak yang masuk pertama sekolah di tingkat SD, SMP, SMA, sederajat agar meminta izin kepada atasannya kerana pada hari Senin (18/7) mendatang terkait keterlambatannya karena mengantar anaknya sekolah di hari pertama.
"Kami minta aparatur sipil yang akan antar anak untuk izin kepada atasan masing-masing langsung," tegasnya.
Yuddy secara teknis menerangkan jika izin terlambat bagi para PNS itu berlaku maksimal sampai pukul 12.00 WIB atau sebelum jam istirahat. "Imbauan saya agar sebisa mungkin ASN (PNS) tidak terlalu lama terlambat, termasuk para guru yang memiliki anak yang hendak mengantar anaknya pertama masuk sekolah. Sampai jam 11.00 lah kira-kira," ungkapnya.
Selain itu, menurut Yuddy soal berapa lama mengantar anak sekolah dan keterlambatan untuk masuk kerja sebagai PNS disesuaikan dengan jarak antara kantor dan sekolah sang anak. Paling tidak, maksimal sebelum jam istirahat kantor usai para PNS sudah mulai pekerjaannya.
"Kalau hanya di Jakarta cukuplah hanya sejam. Atau di Semarang cukup sejam, Bandung, Bogor cukup sejam. Kalau misal Gunung Kidul, Momere, Parepare yang jarak pusat pemerintahan tempat dia berkerja dengan sekolah anaknya butuh waktu panjang ada toleransi. Ya selekasnya dan tidak boleh lebih dari jam istirahat," terang Yuddy.
Termasuk, seorang guru yang ingin mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah juga harus menyesuaikan dengan tempat guru tersebut bekerja mengabdi sebagai pendidik.
"Kalau guru antar sekolah ya termasuk. Setiap sekolah punya mekanisme atur masing-masing. Kan tidak semua guru mengantar, ada random. Di PNS juga gitu, bisa diatur bergantian," imbuhnya.
Yuddy pada kesempatan itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Indonesia jika pada hari pertama masuk sekolah ada pelayanan publik yang terganggu di pagi hari pada hari pertama sekolah. Meski demikian Yuddy sudah mengaku mengantisipasi terkait pelayanan masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan supaya PNS tidak meliburkan diri saat hari pertama usai libur Lebaran.
"Namun kami sebenarnya sudah mengantisipasi dengan mengimbau supaya PNS tidak boleh cuti setelah Lebaran sehingga pekerjaan yang menumpuk sudah diselesaikan. Kami atas nama pemerintah memohon maaf sebelumnya bila pelayanan publik sedikit terganggu tanggal 18. Tapi pelayanan publik yang menumpuk setelah Lebaran sudah kompensasi dengan tidak ambil cuti tahunan. Jadi mohon dimaklumi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaYaqut menargetkan rencana tersebut dapat direalisasikan dalam beberapa tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumut Edy Rahmayadi baru saja melantik 10 Kepala Sekolah SMA/SMK. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan tegas.
Baca SelengkapnyaSenin, 8 Juli 2024 adalah hari pertama para siswa SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) masuk sekolah.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 Wita.
Baca SelengkapnyaMereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.
Baca Selengkapnya