Menteri Yuddy janji serahkan laporan kekayaan ke KPK akhir bulan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengaku akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir bulan ini. Padahal sebelumnya politikus Partai Hanura tersebut sudah menyerahkan LHKPN yang dibuat sesuai versinya sendiri kepada KPK.
Yuddy mengatakan, LHKPN yang pernah diserahkannya ke KPK merupakan draf yang dirancangnya sendiri dengan itikad baik lantaran draf yang diberi KPK butuh waktu yang cukup lama untuk menyelesaikannya.
"Saya diberikan format yang sesuai dengan format KPK, semua menteri-menteri saat ini tidak ada yang sanggup menyerahkan dalam waktu dekat. Oleh karenanya saya mengambil inisiatif untuk melaporkan seluruh harta kekayaan jenis dan macamnya dengan prakiraan awal, dan itu itikad baik dari kami Kabinet Kerja ini kepada KPK," kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Apa yang dilakukan KLY di FISIP UI? Program yang dibawakan adalah Seminar dan Workshop dengan tema 'Exploring Today’s Digital Media Innovations', yang disampaikan oleh Adam Saputra, VP Marketing Communications KapanLagi Youniverse.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang memeriksa Syahrul Yasin Limpo? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Sesuai dengan instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, dirinya akan mengupayakan draf LHKPN versi KPK selesai dan diserahkan kepada KPK akhir November.
"Wapres menginstruksikan akhir November bisa masuk semua. Insya Allah saya rasa bisa, para menteri sudah melakukan itu. KPK akan memberi waktu 3 bulan dan Insya Allah bisa saya selesaikan dalam waktu kurang dari 3 minggu," ucap Yuddy.
LHKPN versinya, lanjut Yuddy, nantinya bisa menjadi acuan KPK apabila ada ketidaksesuaian LHKPN antara versinya dengan versi KPK.
"Jadi KPK sudah punya koridor kalau misalnya di luar itu tidak wajar, dan formatnya saya bawa dan saya perlu waktu untuk memperbaharui itu," tutur Yuddy.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaTotal harta kekayaan yang saat ini dimiliki AHY adalah Rp 116.530.289.450 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN itu melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJPU KPK mempersilakan kubu SYL melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke rumah kaca di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.
Baca SelengkapnyaTessa mengaku saat ini belum dapat membeberkan progres dari penyidikan kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaSYL sudah meminta waktu kepada Jokowi untuk bertemu hari ini.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca Selengkapnya