Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yuddy malah bolehkan PNS terima bingkisan lebaran

Menteri Yuddy malah bolehkan PNS terima bingkisan lebaran Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, kembali membuat pernyataan kontroversi. Setelah sebelumnya sempat membolehkan penggunaan kendaraan dinas buat mudik, tetapi kemudian diralat, kali ini dia memperbolehkan para Pegawai Negeri Sipil di daerah menerima bingkisan terkait Hari Raya Lebaran atau kerap disebut parsel.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melarang penggunaan mobil dinas buat mudik dan meminta para PNS di semua kementerian dan institusi negara manapun supaya tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun.

"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki. Selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," kata Yuddy kepada wartawan di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/7).

Padahal, KPK mengingatkan jauh-jauh hari soal praktik gratifikasi seperti parsel bisa menjadi celah buat berbuat korupsi. Sebab, pejabat menerima seakan mempunyai utang budi. Namun, Yuddy malah mengatakan tujuan bingkisan itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.

"Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," ujar Yuddy.

Meski begitu, Yuddy menyatakan parsel diterima para abdi negara nilainya tak boleh lebih dari Rp 1 juta, sesuai imbauan KPK. "KPK kan sudah beri arahan," ucap Yuddy.

KPK sudah mengingatkan para pejabat negara tidak menerima bingkisan atau parsel. Peringatan ini sudah disampaikan lembaga antirasuah dalam bentuk surat ke setiap kementerian maupun institusi negara.

"Kami sudah kirimkan suratnya baru ditandatangani pimpinan kepada semua kementerian atau institusi. Imbauan untuk tidak menerima parsel," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi.

Johan mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya masih banyak para pejabat yang tidak taat dengan peraturan itu. Sebab, hanya puluhan pejabat mau melaporkan penerimaan parsel itu.

"Itu ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, memang ada menerima tapi tidak dilaporkan karena dia tidak tahu dan kedua dia tidak menerima parsel," ungkap Johan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata THR PNS Tak Harus Cair saat Lebaran, Bisa Juga Waktu Perayaan Natal
Ternyata THR PNS Tak Harus Cair saat Lebaran, Bisa Juga Waktu Perayaan Natal

Hal ini berlaku untuk daerah karakteristik tertentu yang mayoritas penduduknya bukan muslim.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Daftar Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo Buat Kepentingan Pribadi, Untuk Apa Saja?
INFOGRAFIS: Daftar Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo Buat Kepentingan Pribadi, Untuk Apa Saja?

Mantan pejabat Kementan, Abdul Hafidh mengaku terpaksa lakukan pungutan ke pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Sederet Kemewahan Didapat Biduan Nayunda dari SYL, Tas Balenciaga Hingga Transferan Uang Puluhan Juta
Sederet Kemewahan Didapat Biduan Nayunda dari SYL, Tas Balenciaga Hingga Transferan Uang Puluhan Juta

Salah satu pemberian fantastis yang diterima Nayunda sebuah tas mewah bermerek Balenciaga.

Baca Selengkapnya
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, DPR Ingatkan Pejabat Pisahkan Kepentingan Pribadi dan Negara

Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.

Baca Selengkapnya
SYL Sebut Tak Ada yang Salah Salurkan Bansos: Saya Menteri Diangkat NasDem
SYL Sebut Tak Ada yang Salah Salurkan Bansos: Saya Menteri Diangkat NasDem

SYL pun mengingatkan bahwa antara Partai NasDem dengan ormas yang dikelolanya memiliki pembeda yang jelas.

Baca Selengkapnya
Buat Ulangtahun SYL, Pegawai Kementan Diminta Partisipasinya Rp46 Juta
Buat Ulangtahun SYL, Pegawai Kementan Diminta Partisipasinya Rp46 Juta

Urunan dana itu buka untuk kepentingan kedinasan, melainkan sebagai bentuk partisipasi.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024

Menaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb

Baca Selengkapnya
Fasilitas Mewah Nayunda di Kementan: Dapat Rp24,5 Juta Cuma-Cuma, THR Rp10 Juta, Perhiasan dan Tas Balenciaga
Fasilitas Mewah Nayunda di Kementan: Dapat Rp24,5 Juta Cuma-Cuma, THR Rp10 Juta, Perhiasan dan Tas Balenciaga

Gadis kelahiran 1991 itu pun mengaku menerima sejumlah pemberian dari SYL selama menjabat sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya