Menteri Yuddy sebut PNS berani terima THR sama dengan gratifikasi
Merdeka.com - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, melarang mobil operasional milik instansi pemerintah dipakai buat mudik saat Hari Raya Idul Fitri. Tak hanya itu, PNS juga tidak dibenarkan meminta atau menerima THR dari perusahaan lain atau pihak ketiga.
"Terkait THR, kebijakan pemberian THR kesejahteraan diputus Jokowi diberikan untuk perbaikan aparatur kalau sudah terima THR maka secara etis dan moral tidak pantas nerima bingkisan THR baik barang atau uang dari pihak lain, terkait jabatan dan pekerjaan. Itu tidak boleh lagi," kata Yuddy kepada wartawan, Rabu (29/6).
Yuddy mengatakan, aturan itu diatur dalam UU NO 21 tahun 2000 dan UU NO 35 tahun 2010.
-
Kenapa Teddy Indra Wijaya memberikan imbauan? Kemudian, Menteri Pariwisata Widy Wardhana mengungpak adanya imbauan tegas dari Seskab Teddy Indra Wijaya terkait sikap menteri.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan “Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta,“ tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa yang membantah penghapusan huruf Y? Melansir dari situs Kominfo, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof. E Aminudin Aziz, membantah akan ada penghapusan huruf Y dari alfabet.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
-
Kenapa huruf Y tidak bisa dihapus? Menurut dia, menghilangkan sebuah huruf dari alfabet Latin atau menggantinya dengan huruf lain yang sudah ada bukanlah proses yang sederhana.
"Menerima saja tidak boleh, apalagi meminta. Saya dapat laporan baik media sosial, ada beberapa instansi pemerintah tidak massive surat pemerintah THR. Itu dilarang, ini bukan imbauan," tegasnya.
Yuddy menegaskan, menerima THR sama dengan tindakan gratifikasi. Siapa yang melakukan baik sadar maupun tak sadar akan diberikan sanksi.
"Karena bersumpah jalan tugas tanpa harap imbalan, peraturan UU menerima gratifikasi, pemerintah perhatikan kesejahteraan pegawai. Jadi tidak boleh ini," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaSeorang jemaah Al Bahjah yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, mengajukan pertanyaan kepada KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang akrab disapa Buya Yahya.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaArahan untuk menyiapkan sejumlah uang THR itu berasal dari anak buah SYL.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Arief mengungkap pejabat eselon 1 Kementan diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL
Baca Selengkapnya