Menteri Yuddy tak persoalkan Pemprov Sumbar rapat di hotel
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi mengatakan harus ada penjelasan logis jika PNS tetap melakukan kegiatan rapat di hotel. Tidak semua kegiatan PNS dilarang dilakukan di hotel.
"Saya dapat laporan, kemarin Pemprov Sumbar menggelar rapat koordinasi kepala daerah di salah satu hotel di Padang, saya langsung klarifikasi hal tersebut dan Gubernur Irwan Prayitno telah menjelaskan alasannya," kata Yuddy di Padang, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (6/12).
Menurut Yuddy, surat edaran terkait larangan pegawai negeri sipil (PNS) melakukan kegiatan rapat di hotel itu tidaklah kaku dan ada pengecualian seperti yang terjadi di Sumbar. "Jika tidak ada gedung pemerintah yang bisa memuat jumlah peserta rapat, alternatifnya tentu di gedung milik swasta seperti hotel," kata dia.
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Apa tujuan PANDI Meeting? PANDI Meeting dengan membawa gagasan 'Indonesia Berdaulat Digital' pada tanggal 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Ditempat mana hotel itu digunakan untuk perundingan? Hotel itu sempat digunakan sebagai salah satu tempat perundingan Komisi Tiga Negara (KTN).
-
Kenapa PANDI Meeting penting? Acara Indonesia Berdaulat Digital (IBD) bertujuan untuk memajukan diskursus dan komitmen pemerintah, industri dan masyarakat Indonesia dalam memperkuat ekosistem internet Indonesia.
Dia mengatakan, secara umum surat edaran tersebut telah dilaksanakan oleh sebagian besar PNS di semua lembaga. "Kami apresiasi hal itu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di salah satu hotel di Padang, meskipun ada larangan untuk melakukan hal itu dalam surat edaran MenPANRB.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya tidak melanggar isi surat edaran MenPANRB karena gedung milik pemerintah tidak ada yang bisa menampung peserta rapat yang berjumlah sekitar 350 orang. "Gedung terbesar milik kita adalah auditorium gubernuran, tempat kami biasa melakukan kegiatan. Tetapi gedung itu hanya bisa menampung sekitar 200 orang sehingga tidak bisa digunakan," ujarnya.
Alternatif yang ada adalah melaksanakan di hotel dan dalam surat edaran MenPANRB itu disebutkan pengecualian seperti persoalan yang ditemui saat Rakor Kepala Daerah di Sumbar tersebut. Meski demikian, menurut dia, Pemprov tetap mengusung prinsip efisiensi dengan memotong hari pelaksanaan rakor dari dua hari menjadi satu hari tanpa menginap.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.
Baca SelengkapnyaDalam undangan yang beredar menggunakan kop Kementerian dan juga tertera stempel logo Garuda.
Baca SelengkapnyaPertemuan SBY dan Jokowi didorong oleh para partai politik yang tergabung di KIM
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Satu ini wanti-wanti anak buah soal netralitas dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaGubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu sejumlah ASN Pemprov dan penjabat (Pj) kepala daerah mengikuti konsolidasi DPD PDIP di Semarang.
Baca SelengkapnyaTertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda Yandri), hari santri dan tasyakuran.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta pihak panitia dan UGM terbuka terkait pelarangan Anies menjadi pembicara.
Baca SelengkapnyaMengingat beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaIsu seperti itu biasa digembor-gemborkan pihak tertentu dan bersifat politis.
Baca SelengkapnyaAlasannya, dalam kop surat tersebut Yandri mengatasnamakan kementeriannya dan atribusinya sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaSetiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnya