Menteri Yuddy tegaskan penghapusan uang pensiun PNS isu menyesatkan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyebut penghapusan uang pensiun bagi PNS, TNI dan Polri hanyalah isu menyesatkan. Rumor ini dilaporkan disebarkan lewat pesan berantai.
"Jadi isu ini menyesatkan. Ini bukan dari pemerintah, apalagi kalau disampaikan presiden (Joko Widodo) yang katanya disebarkan lewat BBM (BlackBerry Messenger). Saya katakan tidak," katanya usai menghadiri seminar 'Sinergi Kampanye Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi bagi Praktisi Humas Pemerintah Daerah' di Gedung Sate Bandung, Selasa (24/3).
Yuddy mengatakan, tidak ada titah presiden kepada kementeriannya untuk menghapuskan dana pensiun, sehingga dia meminta kepada PNS terutama yang sudah tak berdinas untuk tidak harap-harap cemas lagi.
-
Apa yang diterima menteri selain pensiun? Tidak hanya pensiun bulanan, para menteri yang telah menyelesaikan masa jabatan juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT).
-
Mengapa menteri mendapat pensiun? 'Menteri negara yang berhenti Dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,' bunyi Pasal 10 dikutip Selasa (15/10).
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
"Kami tidak pernah terpikir untuk melakukan kebijakan itu. Jadi saya pastikan PNS tetap mendapatkan hak pensiunnya," terang dia.
Saat disinggung teknis distribusi uang pensiun, Yuddy juga menyampaikan, itu tetap berasal dari APBN. Hanya saja pola distribusi bisa lewat banyak institusi.
"Distribusi bisa dari mana saja bisa dari APBD, lewat institusi keuangan, lewat taspen, bank, tapi sumber tetap APBN. Karena semua tercatat dari momenklatur pengeluaran pemerintah," katanya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan.
Baca SelengkapnyaApalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.
Baca Selengkapnyaklaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya
Baca Selengkapnya"Beredar poster ini. Kami pastikan Hoaks. Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah mengatakan ini," kata Stafsus Menkeu, Prastowo
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaBudi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaPratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca Selengkapnya