Menunggu Anas gantung diri dan Akil potong jari
Merdeka.com - Dua nama tokoh ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat jadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, sementara Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) jadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Pilkada Kabupaten Lebak.
Uniknya, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, dua tokoh ini dikenal keras terhadap isu-isu korupsi. Anas misalnya, pernah jadi bintang iklan kampanye menolak korupsi waktu masih menjadi politisi Demokrat. Bahkan ketika menjabat sebagai ketua umum Demokrat, dia sempat meminta digantung di pucuk monas bila terlibat kasus Hambalang.
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012. Hal itu dia katakan ketika namanya disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam korupsi Hambalang.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sebelas bulan kemudian, setelah Anas minta digantung bila terbukti terlibat dalam skandal kasus korupsi itu, Februari 2013 lalu KPK akhirnya menetapkan politisi asal Madiun, Jawa Timur, itu sebagai tersangka korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun buru-buru menepati janji, Anas malah sewot ketika ditagih janjinya. Ketika ditanya soal pernyataan yang pernah diucapkannya, yakni siap digantung di Monas jika terbukti terlibat korupsi Hambalang. Anas hanya bisa menjawab: "Silakan tulis apa saja, terserah. Sekarang saya balik tanya, Anda berharap itu ya? Ya itu jawaban saya,"
Lain Anas, lain Akil. Bila Anas minta digantung di Monas, usulan Akil juga tak kalah ekstrem. Dia pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.
Waktu itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan soal cara menghukum koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujarnya, pada 12 Maret 2012.
Menurut Akil, hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan koruptor akan mengulangi perbuatannya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."
Ternyata di luar dugaan, kini Akil justru yang terjerat kasus korupsi. Kamis (3/10) sore kemarin, dia ditetapkan sebagai tersangka dua kasus suap sengketa pilkada sekaligus. Akil tertangkap tangan sedang transaksi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam.
Jadi bagaimana sekarang, apakah anda mau menunggu Anas gantung diri dan Akil Mochtar potong jari?
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaDalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca Selengkapnya