Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menunggu seharian mau dilamar, guru TK ternyata ditipu TNI gadungan

Menunggu seharian mau dilamar, guru TK ternyata ditipu TNI gadungan ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Fernando (24) warga Jalan Plumpang Ceper No 91 RT10 RW 02 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara ditangkap aparat Polres Sragen, Jawa Tengah. Fernando ditangkap akibat mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan penipuan terhadap seorang gadis yang juga guru Taman Kanak Kanak, di Sragen.

Kepada gadis bernama Tika Avian Sari (22) warga Dukuh Genengan RT 01 Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono tersebut Fernando yang berkenalan dengan korban menjanjikan untuk menikahinya. Penangkapan Fernando yang mengaku berpangkat Prada ini dilakukan oleh anggota Polsek Sukodono dengan cara dijebak bersama korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tahun 2013 keduanya berkenalan melalui jejaring Facebook. Saat berkenalan Fernando mengaku sebagai anggota TNI-AD dari kesatuan Batalyon 328/I/ Kostrad Cilodong, Jawa Barat. Selama menjalin hubungan Fernando berjanji untuk melamar korban pada 17 Agustus lalu. Bahkan pada Selasa (16/8) Fernando sudah berada di rumah korban untuk bermalam.

Namun pada pukul 05.00 WIB , Fernando berpamitan kepada calon mertuanya untuk menjemput orangtua kandungnya. Saat akan berangkat, Fernando menukar sepeda motor Honda KLX Trail Nopol H 3576 HB dengan Honda Vario hitam tidak bernomor yang dibawanya. Sebelum pergi Fernando juga meminjam dua buah handphone, cincin dan uang milik Tika sebesar Rp 800 ribu.

Tepat pada saat hari pelaksanaan lamaran, (17/8) yang dijanjikan pada pukul 10.00 WIB Fernando tak juga menampakkan batang hidungnya, meski sudah ditunggu berjam-jam.

Untuk memastikan keberadaan Fernando, kakak kandung korban, Wahyu Saputra mencari informasi ke Kantor Koramil 13/Sukodono, Batalyon Infantri 408/Shubarastra dan Batalyon 413/6/II/Kostrad Palur. Namun pencarian tersebut tak membuahkan hasil, tidak ada anggota yang bernama Fernando di sejumlah tempat tersebut.

Atas kejadian tersebut, keluarga segera melaporkannya ke Polsek Sukodono. Keluarga bersama dengan Polsek Sukodono dan Koramil Sukodono menjebak pelaku. Melalui telpon, Tika mengajak bertemu dengan Fernando di sejumlah tempat. Namun rencana bertemu di Rumah Makan Nova, SPBU Nglangon dan tempat lainnya gagal. Akhirnya pada Senin (22/8) dinihari keduanya bertemu di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen.

Dari tempat tersebut, Fernando mengajak Tika ke Hotel Palma di Kawasan Ringroad Utara, Sragen. Mereka memesan kamar No 13. Pada pukul 03.30 WIB, sejumlah anggota Polsek Sukodono, anggota Koramil Sukodono dan anggota Subden Pom IV-4/Sragen meringkus Fernando. Saat ditanyakan kartu anggota TNI, ia tak hisa menunjukkannya. Akhirnya Subden POM -IV-4-1/Sragen membawa pelaku untuk dimintai keterangan.

"Hasil pemeriksaan yang kita laksanakan, pelaku ini bukan anggota TNI, ia merupakan orang sipil. Ia melakukan tindak pidana penipuan. Ia yang menjanjikan pernikahan ternyata melakukan penggelapan uang perhiasan dan sepeda motor," ujar Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, Senin (22/8).

Cahyo menegaskan, pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun sesuai yang tercantum dalam pasal 378 tentang penipuan. Selain itu seragam dan sejumlah barang bukti lain juga sudah disita.

Sementara itu Tika mengaku malu dan terbebani dengan peristiwa yang menimpanya tersebut. Apalagi dia dan keluarga sudah mempersiapkan acara lamaran.

"Pasti saya malu dan beban moral, soalnya sudah disiapkan semua, ditunggu acara lamaran dari pagi hingga malam tidak kunjung datang, dua hari nomornya tidak aktif. Ternyata malah penipuan," sesalnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP