Menyamar Jadi Anggota Keluarga, Perempuan di Aceh Curi Emas Mahar Pernikahan
Merdeka.com - Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang perempuan berinisial AZ (30) warga Ulee Kareng, karena mencuri emas sebanyak 25 mayam milik seorang pengantin yang baru melaksanakan akad nikah. Satu mayam setara dengan 3,3 gram.
Perempuan yang bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintah itu ditangkap polisi pada Rabu (30/3) malam.
"Korban adalah Umi Kalsum (50), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Baiturrahman. Saat itu pelaku mengajak korban pulang usai melangsungkan akad nikah anaknya. Pelaku berpura-pura sebagai keluarga korban. Dia sering mencuri emas dengan modus begitu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M. Ryan Citra Yudha, Jumat (1/4).
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ryan menjelaskan, pencurian emas mahar ini berawal saat korban beserta keluarga besarnya datang ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk pelaksanaan akad nikah anak kandungnya, pada Rabu (30/3) pagi.
Usai akad nikah, seorang perempuan yang tak dikenal, belakangan diketahui pelaku AZ, tiba-tiba datang menemui korban tanpa memperkenalkan diri dan mengajak korban untuk segera pulang ke rumah menggunakan motor miliknya.
Setelah berada di rumah, pihak keluarga meminta korban untuk memperlihatkan mahar emas milik anaknya yang baru selesai melangsungkan akad nikah itu.
Pelaku AZ ikut melihat saat korban membuka kotak emas. Saat itu, korban maupun keluarga tidak ada yang curiga atas keberadaan pelaku.
Usai memperlihatkan mahar tersebut, korban kemudian masuk ke kamar pengantin untuk menyimpan kotak emas di lemari dan diikuti AZ. Korban menyimpan kuncinya dalam tas yang diletakkan di bawah meja rias pengantin.
"Korban keluar kamar namun AZ masih tetap berada di kamar. Tak berapa lama berselang, AZ pamit pulang dan langsung pergi," ujar Ryan.
Saat duduk di ruang tamu yang berhadapan dengan kamar pengantin, tutur Ryan, korban melihat kunci lemari yang sebelumnya di simpan dalam tas tampak tergantung di lemari.
Saat itulah, korban mengecek emas mahar milik anaknya yang disimpan dalam kotak telah hilang. Korban yakin bahwa puluhan mayam tersebut telah dicuri oleh AZ yang seolah-olah merupakan bagian dari keluarga di rumah tersebut.
"Akibat pencurian emas ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta dan langsung membuat laporan ke Polresta Banda Aceh," ungkap Ryan.
Selang beberapa jam usai korban melapor ke polisi, pelaku berhasil ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp17,5 juta, gelang emas seberat empat mayam dan emas batangan UBS seberat 0,5 gram seharga Rp500 ribu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca SelengkapnyaAARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaEmak-emak jemaah haji asal Makassar pulang dari tanah suci dengan memborong ratusan gram emas.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca Selengkapnya