Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar jadi pasutri, komplotan pencuri incar mobil dan motor

Menyamar jadi pasutri, komplotan pencuri incar mobil dan motor borgol. shutterstock

Merdeka.com - Menyamar jadi pasangan suami istri (pasutri), SBY (56) laki-laki warga Desa Parungkama, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas dan NR (32) perempuan warga Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal berkomplot dalam aksi pencurian motor dan mobil. Dengan modus itu, selama satu bulan beroperasi di wilayah Kabupaten Cilacap, pasutri palsu tersebut mengelabui puluhan korban.

"Dari pelaku diamankan 14 kendaraan roda dua, dan 3 unit kendaraan pikap," kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Kamis (30/8).

Dalam menjalankan aksinya, SBY dan NR berpura-pura menjadi suami istri kemudian bertamu ke rumah korban yang menjadi sasaran. Keduanya lantas mengajak berbincang korban agar tak awas pada sekitar lingkungan di kediamannya. Saat korban terjebak asyik mengobrol, rekan SBY dan NR lalu mengambil kendaraan milik korban.

"Jadi pelaku yang ditangkap ada tiga. Selain SBY dan NR, ada pelaku lain yang mengeksekusi pencurian yakni SYM (32) warga Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap," ujar Djoko.

Djoko menjelaskan, untuk pencurian mobil jenis pikap pelaku mengambil dengan cara merusak kunci pintu. Sasaran pencurian, yakni kendaraan yang diparkir di halaman rumah. Korban dialihkan perhatiannya oleh SBY dan NR, agar tak awas memantau kendaraan di luar, demi memuluskan aksi SYM.

Kendaraan hasil kejahatan tersebut lantas dijual dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per unit. Kendaraan tersebut dijual ke masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Selain itu, Djoko menjelaskan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Cilacap juga telah mengamankan 50 kendaraan roda yang diduga hasil curanmor. Kendaraan tersebut yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan terindikasi hasil kejahatan telah diamankan oleh Polres Cilacap.

"Kepada masyarakat apabila yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 bisa menghubungi Sat Reskrim dengan membawa bukti-bukti kepemilikan untuk dicocokkan dan akan diserahkan jika memang sesuai dengan stnk dan bpkb," tuturnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk
Pura-Pura Menolong, Dua Remaja di Garut Curi Motor dan iPhone Orang Mabuk

Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.

Baca Selengkapnya
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks

Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya