Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Lima Pria Lakukan Pemerasan di Jaksel

Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Lima Pria Lakukan Pemerasan di Jaksel Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan meringkus lima orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku sebagai polisi dan memakai atribut kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus itu terungkap saat korban yang berinisial NB membuat laporan ke bahwa dirinya mengalami pemerasan di apartemennya, kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Modusnya, dia digerebek oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi.

"Jadi, lima pelaku ini mendatangi korban di apartemennya, seolah-olah mereka ini sedang menggerebek pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Pelaku lalu mengancam korban untuk memberikan harta bendanya," ujarnya pada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, pelaku mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi bila tak mau memberikan harta bendanya sebagai penebusan. Saat beraksi, pelaku memakai atribut polisi yang dibeli di kawasan Senen, termasuk Kartu Tanda Anggota atau KTA palsu dan borgol mainan.

"Otaknya ini si pelaku inisial AD, sedangkan empat pelaku lainnya, MI, RS, K, dan ZA ini mengikuti sesuai perannya masing-masing," tuturnya.

Dia menerangkan, pelaku AD ini awalnya mencari calon korbannya secara acak melalui media sosial. Setelah berkomunikasi dengan calon korbannya, dia lantas menghubungi korban untuk melakukan pertemuan di suatu tempat. Saat bertemu, pelaku melakukan profiling terhadap korban untuk mengetahui apakah korban bisa diperas ataukah tidak.

Setelah dilakukan penyelidikan, kelima pelaku itu lantas ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Cimanggis, Depok dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi juga menyita bukti berupa berbagai atribut kepolisian palsu, uang hasil rampasan, handphone hasil rampasan, dan ATM korban.

Pelaku akan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Usai itu, AD bersama pelaku lainnya mendatangi kediaman korban dan menjalankan aksinya. Kini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas
Waspada Polisi Gadungan di Jakarta, Tuduh Warga Bawa Narkoba Lalu Diperas

Tiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks
Komplotan Rampok Ngaku Polisi Lagi Razia Narkoba, Sergap & Sekap Sopir di Mobil Boks

Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki
4 Polisi Pesta Narkoba di Depok, Asal Usul Sabu Diselidiki

Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas

Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya