Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyamar urus STNK, tim Saber Pungli ciduk calo di Samsat Bontang

Menyamar urus STNK, tim Saber Pungli ciduk calo di Samsat Bontang Wiranto di acara Stop Pungutan Liar. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tim saber Pungli Polda Kalimantan Timur membekuk dua pegawai Samsat dan Dispenda Kota Bontang, terkait dugaan pungli. Barang bukti Rp 250 ribu disita dari kedua pegawai itu. Kini meringkuk di sel tahanan Polres Bontang.

Kedua pegawai itu, inisial DMR (26) pegawai Samsat dan AD (31) pegawai Dispenda, diamankan Rabu (22/2) pagi kemarin, sekira pukul 10.00 WITA. Sebelumnya tim saber mengendus praktik pungli dalam kepengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat itu, tim saber menyamar untuk mengurus perpanjangan STNK sepeda motor dengan nomor polisi KT 2006 OY. Dari petugas loket di Samsat, menjawab perpanjangan STNK tidak bisa diurus lantaran yang mengurus, bukan pemilik kendaraan.

"Tim kemudian bertemu pelaku DMR, yang mengaku bisa menguruskan dengan biaya Rp 930 ribu. Setelah disepakati, kemudian DMR meminta bantuan kepada AD, pegawai honorer Dispenda Bontang untuk mengecek sekaligus mengurus perpanjangan STNK itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada merdeka.com, Kamis (23/2).

"Untuk merealisasikan pengecekan itu, AD lantas meminta bantuan personel Satlantas di bagian pendaftaran, sekaligus melakukan pendaftaran dengan biaya resmi Rp 680 ribu," ujar Ade.

Belakangan, lanjut Ade, jumlah total yang harus dibayarkan untuk mengurus perpanjangan STNK itu, adalah Rp 680 ribu. "Padahal, kedua pelaku meminta bayaran Rp 930 ribu. Jadi ada selisih Rp 250 ribu, yang dibagi bersama oleh kedua pelaku. Masing-masing AD hanya menerima Rp 50 ribu, dan DMR menerima Rp 200 ribu," tambah Ade.

Tidak ingin berlama-lama, tim saber akhirnya melakukan operasi tangkap tangan. "Keduanya tertangkap tangan tim saber pungli, karena biaya yang tidak sesuai dengan aturan," sebut Ade.

Ade merinci, dari tangan keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan barang bukti Rp 250 ribu terdiri dari 2 lembar Rp 100 ribi dan 1 lembar uang Rp 50 ribu.

"Pelaku dan barang bukti, diserahkan kepada tim saber pungli Polres Bontang, untuk proses lebih lanjut. Kami ingatkan, petugas pelayanan tidak bermain-main dengan punglo. Jumlahnya memang tidak seberapa, tapi memberatkan dan meresahkan masyarakat," demikian Ade. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel
KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar Saat OTT Pejabat di Kalsel

Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.

Baca Selengkapnya
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor

pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.

Baca Selengkapnya