Menyaru Jadi Karyawan Perusahaan Provider, Dua Pria di Bali Curi 25 Modem dan Router
Merdeka.com - Kedua pelaku di Mapolda Bali, Jumat (17/12).
Dua pria dengan mudah mencuri 25 unit modem internet dan router WiFi dari sejumlah lokasi di Bali. Mereka beraksi dengan cara menyamar sebagai petugas atau teknisi salah satu perusahaan provider jaringan internet.
Pelaku berinisial TW (29) dan YI (22). Keduanya sudah ditangkap.
-
Bagaimana cara membobol WiFi lewat Network and Internet? Kita bisa memanfaatkan menu Network and Internet yang ada di Control Panel untuk mengintip kata sandi WiFi.Berikut cara bobol sandi WiFi terbaru:Nyalakan laptop atau PC (Personal Computer)Buka bagian 'Control Panel' > cari 'Network and Internet'Klik 'Network and Sharing Center'Setelah muncul jendela baru, klik opsi 'Manage Wireless Networks'Kemudian, tentukan jaringan WiFi sasaranmu, tekan 'Wireless Properties'Pilih 'Security', lalu perhatikan 'Network Security Key' untuk melihat kata sandiSelanjutnya centang 'Show Characters'.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Bagaimana hacker bisa mencuri data melalui WiFi? Para hacker meniru nama jaringan WiFi publik yang sudah ada dan tanpa keamanan kata sandi (password). Biasanya penjahat menggunakan USB kecil yang memancarkan WiFi tiruan. Begitu korban mengkoneksikan WiFi gratisan dengan ponsel atau laptop, hacker bisa dengan mudah mengambil data dari korban.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
"Mereka melakukan pencurian router modem WiFi berlangganan (atau) WiFi berbayar. Ada 25 TKP. Di Tabanan 22 TKP dan 3 TKP di Denpasar," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Mapolda Bali, Jumat (17/12).
Aksi para pelaku ini terungkap setelah perusahaan provider mendapat keluhan para pelanggan. Mereka mengadukan gangguan internet di daerah Tabanan dan Denpasar pada 13 November 2021.
Keluhan itu ditindaklanjuti dengan pengecekan ke sejumlah lokasi. Setelah dicek ke rumah pelanggan, ternyata ternyata ont atau modem yang terpasang di rumah pelanggan telah hilang.
"Dari pihak provider menelusuri semua laporan gangguan yang diadukan pelanggan. Ternyata ada 12 modem di Denpasar yang telah dicabut atau hilang dan di Tabanan ada sebanyak 22 modem yang hilang. Akibatnya pihak provider mengalami kerugian Rp17 juta," imbuh Ary
Provider melaporkan pencurian ini ke Polda Bali. Penyelidikan pun dilakukan. Setelah mengecek CCTV di sejumlah TKP, pelaku teridentifikasi. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kabupaten Badung, Bali.
"Dua orang pelaku saat diamankan menggunakan pakaian dan ID card palsu salah satu perusahaan provider ternama," ujarnya.
Pelaku Putus Jaringan Internet Korban
Sementara itu, modus operandi para pelaku menyamar sebagai salah satu petugas teknisi. Sebelum melakukan aksinya para pelaku melakukan pemantauan.
Setelah ada target, para pelaku memutus jaringan dengan memanjat tiang menggunakan tangga aluminium. Mereka kemudian mendatangi pelanggan dan mengaku sebagai karyawan yang ditugaskan untuk memperbaiki jaringan. Mereka berpura-pura mengganti modem.
Pelaku kemudian membawa modem dari rumah korban dan berjanji akan mengembalikannya setelah diperbaiki. "Saat melakukan aksinya, mereka membawa motor dan berboncengan. Satu pelaku membawa tangga dan mencabut kabel. Setelah mati, dia akan mendatangi pelanggan internet dan menggunakan baju salah satu mitra provider dan kartu identitas dan membawa modem dan tidak dikembalikan lagi ke pelanggan," ujarnya.
Sementara itu, satu modem WiFi mereka jual seharga Rp180 ribu hingga Rp190 ribu melalui media sosial Facebook. "Ada penadahnya dan dijual melalui medsos dan laku," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 25 unit modem WiFi, dua seragam merah putih, indentitas palsu, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol DK 2943 GK dan tangga aluminium.
"Uang hasil kejahatan dipakai untuk kehidupan sehari-hari. Untuk kerugian Rp 17 juta," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca Selengkapnya