Menyayangkan tindakan penjemputan wartawan karena pemberitaan
Merdeka.com - Dua orang wartawan media online di Sumatera Utara semoat dicokok kepolisian Polda Sumatera Utara. Penyebab, terkait tulisan mereka di media lokal sorotdaerah.com yang menyinggung soal Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Dalam berita online tersebut, penulis mengkritisi momen pertemuan Kapolda Sumut dengan Mujianto. Mujianto seorang pengusaha yang menyandang status tersangka penipuan dan kasusnya hingga kini masih ditangani Polda Sumut. Dia sempat akan ditahan, namun belakangan diketahui penahanan itu ditangguhkan.
Dijelaskan dalam berita itu, pertemuan Kapolda Sumut dan Mujianto terjadi saat pengusaha properti itu akan memberikan bantuan renovasi rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Mujianto di Mako Brimob Polda Sumut pada, Rabu 28 Februari lalu.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Kapan Kapolda Jateng berkunjung ke Sukolilo? Arahan itu disampaikan Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (20/6).
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
Dalam tulisan itu, ditambahkan pula komentar dari pengamat hukum Muslim Muis. Dia menilai kebersamaan Kapolda Sumut dan Mujianto yang berstatus tersangka tak patut.
Irjen Paulus sudah memberikan penjelasan atas pertemuan itu.
"Status penangguhan (Mujianto) saya nggak ingat. Artinya saat itu saya diundang Dansat Brimob 'Pak ini ada penyerahan bantuan dari Buddha Tzu Chi', ngomongnya hanya gitu, Buddha Tzu Chi'" kata Paulus kepada wartawan di Medan, Rabu (7/3).
"(Saya) nggak tahu Mujianto yang datang. Bantuan itu dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang kebetulan beliau (Mujianto) ketuanya. Beliau kebetulan hadir," jelasnya.
Irjen Paulus memastikan meskipun Mujianto memberikan bantuan, kasus yang menjeratnya tetap akan diproses.
"Anda kenal saya, tahu saya kan orangnya tidak pernah, dengan siapa saja. Kita mana ada (terpengaruh). Itu prinsip toh," ucapnya.
Sedangkan terkait diamankannya dua wartawan, dia menilai karena pemberitaan itu terlalu mengaitkan. Padahal, kata Paulus, dia baru dua kali bertemu Mujianto, pertama saat tujuh bulan lalu menyerahkan bantuan untuk penderita sakit katarak kemudian saat menyerangkan bantuan untuk rumah Brimob yang terbakar.
Terkait hal itu, Pengamat Kepolisian dari Lokataru Foundation, Mufti Makaarim, menilai tak seharusnya hanya karena pemberitaan yang demikian kemudian berujung pada tindakan mengamankan dua orang wartawan.
"Karena tugas jurnalisme adalah menyampaikan informasi ke publik terhadap apa menjadi perhatian publik. Dan seperti kita tahu saat ini publik sangat concern terhadap akuntabilitas penegak hukum yang bersih," kata Mufti saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (9/3).
Seharusnya, kata dia, ada jalur lain yang bisa ditempuh dan tak harus langsung mengarahkan pada proses hukum.
"Sudah jelas dalam ketentuan kita, persoalan terkait jurnalisme itu lex spesialis, ada jalur lain yang bisa ditempuh. Kalau suatu harus berhadapan dengan hukum nanti gak akan ada yang berani u gelap kebenaran," jelasnya.
Dia berharap Polda Sumut dalam hal ini mengedepankan ruang mediasi. "Kan ada aturannya bisa pakai hak jawab tanpa nonpengadilan. Jadi kita harap polisi lebih hati-hati lah," katanya.
Terkait keberadaan Irjen Paulus dan Mujianto yang ternyata seorang tersangka, Mufti pribadi melihat hal itu memang kurang patut. Menurutnya siapapun itu pejabat negara hendaknya menghindari pertemuan dengan orang atau kelompok yang sedang diduga atau berproses dengan hukum.
"Apapun kegiatan nya ada baiknya dihindari bertemu. Ini bukan soal ada azas pramuka tak bersalah atau belum ada pembuktian. Saya rasa ada baiknya Mabes Polri agar mengingatkan dan mengkoreksi lah supaya hal ini tidak terjadi lagi. Karena ini bisa jadi preseden buruk untuk Polri," tegas dia.
Ditambahkan Pengamat kepolisian dari Institut for security and strategic studies ( ISeSS), Bambang Rukminto, tindakan terhadap jurnalis atas pemberitaan itu memang terkesan lebai
"Lebai itu, jurnalis kan teman-teman dari kepolisian juga. Semua harusnya diomongin tidak perlu berlebihan. Kan ada mekanisme nya, mulai dari bertemu dengan medianya, atau organisasinya semisal AJI. Kan ada tahapan itu. Selesaikan lah dengan cara itu atau mungkin ke Dewan Pers," saran Bambang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaRumah sementara itu terletak di di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.
Baca SelengkapnyaTerkait dugaan keterlibatan anggota TNI, KSP juga belum bisa berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaKedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKeduanya saling berpelukan akrab di tengah kabar panas ampidsus Febrie dikuntit personel Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaSuswono mengatakan, total ada 138 warga Kampung Bayam eks gusuran JIS, sebagian di antaranya tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nangrak ditawarkan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaHasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca Selengkapnya