Menyingkap tabir penemuan mayat dalam lemari di penginapan Palembang
Merdeka.com - Identitas mayat wanita yang tewas tergeletak di dalam lemari salah satu kamar di Penginapan Pipit, Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang dengan leher tergantung seutas tali sempat menghebohkan pengelola penginapan akhirnya terungkap.
Korban bernama Arini (39), warga Jalan Ramakasih I, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Korban Arini diketahui berstatus janda beranak dua.
Salius (48) kakak korban mengatakan, pihak keluarga awalnya curiga dengan hilangnya korban beberapa hari terakhir. Firasatnya muncul begitu membaca pemberitaan di media, terkait tewasnya seorang wanita dua hari lalu.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menikah lagi? Momen Resepsi Kedua Babang Andika dan Ayu Kartika, Pesta Mewah di Hotel
-
Di mana pengaruh budaya Jawa dalam pernikahan anak kedua dan ketiga? Pernikahan antara anak kedua dan anak ketiga juga melibatkan peninggalan budaya dan tradisi Jawa yang kaya. Mulai dari prosesi adat pernikahan hingga pesta pernikahan yang meriah, semua memiliki nuansa yang khusus dan makin memperkaya pernikahan ini dengan nilai-nilai tradisional.
-
Apa yang dialami wanita dari Surabaya saat menikah bersamaan dengan saudaranya? Seorang wanita dari Surabaya, Jawa Timur, ternyata memiliki pengalaman pribadi yang dialaminya ketika menikah bersamaan dengan saudaranya. Ia hanya ingin anaknya tidak mengalami hal yang sama, yaitu kegagalan dalam membina rumah tangga.
-
Siapa yang menikah tujuh kali? Selama hidupnya, Mbah Abdul Bahri sudah pernah menikah tujuh kali. Walaupun sudah sebanyak itu menikah, namun hanya satu istri yang bisa memberikan keturunan.
Kecurigaannya semakin bertambah karena korban tak pernah lagi berjualan di Pasar 16 Ilir Palembang sejak kejadian. Korban sehari-hari berdagang aksesoris di pasar tersebut.
"Adik saya (korban) itu jualan di 16, tapi tidak jualan lagi setelah kejadian ini. Kami cek ke kamar mayat ternyata dia benar adik saya," ucap Salius, Kemarin.
Dia menjelaskan, korban merupakan janda beranak dua (sebelumnya ditulis empat) dan sudah tiga kali menikah. Yang pertama suaminya bernama Sulaiman (40) warga Banyuasin dan dikaruniai satu anak laki-laki.
Setelah bercerai, korban kembali menikah dengan Syamsuri (45) warga Pangkalan Balai dan mendapat anak seorang perempuan. Beberapa tahun terakhir, korban menikah dengan Amiruddin alias Amir (40). Pernikahan yang ketiga itu tidak dikaruniai anak.
"Kalau sama Amir itu baru cerai sebulan kemarin," terang Salius.
Salius mengaku tidak begitu mengenal dengan suami yang ketiga adiknya itu. Sebab, dia jarang bertemu dan komunikasi dengannya.
Terungkapnya identitas korban setelah pihak keluarga mendatangi kamar mayat RSMH Palembang, Rabu (30/3). Setelah petugas membuka laci nomor dua tempat jenazahnya disimpan, keluarga memastikan korban adalah Arini.
Keluarga sontak histeris. Anak pertama korban nampak syok menyaksikan ibunya terbujur kaku di dalam lemari pendingin di ruang jenazah.
Keluarga korban langsung meninggalkan lokasi dan melaporkan kasus ini ke SPKT Polresta Palembang. Ada sejumlah perwakilan korban saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan BAP.
"Nanti saja ya, saya mau ke Polres dulu, mau lapor di sana," ungkap salah satu
keluarga korban.
Sebelumnya, korban pertama kali ditemukan tewas oleh pegawai penginapan, Helda, Senin (28/3) pukul 11.30 WIB. Dia awalnya menaruh curiga dengan suara gaduh sehingga berusaha mengetuk pintu kamar.
Tak ada jawaban, Helda mengintip dari balik jendela dan menemukan korban sudah tewas dalam lemari tak berpintu.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju garis-garis hitam putih dan celana panjang hitam. Di tubuh korban terlihat bercak darah yang masih basah. Nampak juga ceceran darah di sprei dan bantal kamar.
Dari dalam kamar, petugas menemukan beberapa helai pakaian ganti milik korban dan beberapa lembar uang pecahan Rp 50 ribu serta sebuah botol air mineral. Jasad korban dibawa ke kamar mayat RSMH Palembang untuk diautopsi.
Korban juga sempat check in bersama pria berinisial AM, pada Senin (28/3) pukul 08.00 WIB. Namun, AM lebih dulu check out dengan buru-buru satu jam sebelum korban ditemukan.
Helda mengaku melihat bekas luka cakar di bagian wajah AM dan sambil keluar terlebih dahulu dengan tergesa-gesa.
"Kayak bekas cakaran di wajahnya," kata Helda.
Saat pergi, masih kata Helda, AM juga terlihat seperti orang ketakutan. Dia meninggalkan penginapan dengan mengendarai sepeda motor warna orange.
"Saat ditanya dia kelihatan gugup, tidak tahu kenapa," beber Helda.
Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan keluarga, polisi akhirnya berhasil meringkus pembunuh Arini. Pelaku tak lain adalah suami ketiga korban berinisial AM (45).
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Sako Palembang, Rabu (30/3) pukul 15.00 WIB.
Petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi BG 4655 RH milik pelaku, pakaian yang dikenakan dan satu unit handphone milik korban.
"Pelaku kita ringkus jam tiga sore tadi di rumahnya. Dia adalah suami ketiga korban," ungkap Maruly.
Maruly menambahkan, tersangka merupakan suami korban yakni AM orang yang membawa korban ke penginapan Pipit untuk check in sebelum kejadian. Polisi pun langsung menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian dengan 33 adegan.
Dalam prarekonstruksi menunjukkan korban dan tersangka terlibat cekcok mulut di dalam kamar nomor 11. Keduanya saling pukul dan bergumul di kasur kamar.
Emosi, tersangka mencekik korban dan membantingnya ke dinding. Setelah tewas, korban dimasukkan dalam lemari tak berpintu dan lehernya diikat ke pengait lemari.
"Prarekon ini sesuai dengan hasil autopsi dokter terhadap korban. Ini baru awal, nanti kita kembangkan lagi," terang Maruly.
Saat prarekonstruksi, AM mengaku menikah siri dengan korban setahun yang lalu. Lantaran terlibat masalah, pada pertengahan Februari 2016, mereka pisah ranjang.
Meski pisah ranjang, AM dan korban sempat menginap di penginapan itu tiga kali untuk melakukan perbuatan intim. AM tidak berani datang ke rumahnya karena dilarang keluarga korban.
"Memang pisah tapi tidak cerai, ke sini juga pernah, tiga kali sama yang terakhir kemarin. Kami nikah siri. Dia itu istri kedua saya," kata AM.
Setibanya di penginapan, mereka langsung check in sempat berhubungan badan sebanyak dua kali. Saat istirahat, keduanya terlibat cekcok mulut. Penyebabnya karena tersangka mengingatkan korban agar tidak lagi jalan dengan pria lain.
"Dia kan masih istri saya tapi jalan sama orang lain, pernah saya lihat berduaan. Saya cemburu, makanya diingatkan, tapi malah bilang jangan urusi. Saya kesal," beber AM.
Mendengar pernyataan itu, tersangka AM mencekik leher korban. Korban pun membalasnya. Keduanya bergumul dalam kamar. Korban mencakar wajah dan leher tersangka. Cakaran itu membuat tersangka semakin beringas sehingga membenturkannya ke dinding.
"Jempol kanan saya digigitnya sampai luka begini. Bikin kesal," kata AM.
Mendapat perlawanan, tersangka AM mengambil tali dari celananya dan menjerat leher korban hingga tewas. Kemudian jasad korban dimasukkan dalam lemari dan lehernya diikatkan di gantungannya.
"Habis itu saya pulang, HP saya bawa biar namanya tidak ada yang tahu," ujar AM.
Rekonstruksi Pembunuhan arini
Usai membunuh istri keduanya itu, tersangka AM terus dihantui rasa bersalah. Bahkan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang itu didatangi korban dalam mimpinya.
AM mengatakan, mimpi tersebut masuk ke dalam tidurnya selama dua malam berturut-turut. Dalam mimpi itu, korban mendatanginya sambil mengacungkan sebilah pedang.
"Jadi takut, mimpinya begitu terus. Dia (korban) bawa pedang, kayak mau bunuh saya," ungkap AM usai prarekonstruksi di penginapan Pipit di Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Selain dihantui dalam mimpi, tersangka juga merasa selalu diikuti orang sejak kejadian. Bahkan saat berdagang, tersangka juga selalu ketakutan.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 340 KUHP, tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya seumur hidup, maksimal hukuman mati. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga merupakan mantan Bupati Jembrana, Bali, periode 1980-1990 yaitu Ida Bagus Ardana dan istrinya, Bu Ardana
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaWarga sempat berpapasan dengan pelaku usai keluar dari rumah korban
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaMayat perempuan muda ditemukan sudah dalam keadaan membusuk pada Rabu (25/9) malam.
Baca SelengkapnyaHasil visum awal menunjukkan ada bekas jeratan di leher korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, keempat korban merupakan anak dari P dan D.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika rumah tersebut direnovasi.
Baca SelengkapnyaKorban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaMayat RA pertama kali ditemukan anaknya berinisial M yang datang dari Kabupaten Jeneponto.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca Selengkapnya