Merampok pengantar ikan, calon kades di OKU diringkus
Merdeka.com - Diduga merampok seorang pengantar ikan, calon kepala Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Ogan Komering Ulu (OKU), berinisial AH (50), diringkus polisi. Ternyata, AH merupakan komplotan rampok jalanan meresahkan pengendara.
Tak hanya AH, polisi juga menangkap ES (26) di rumahnya di Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, OKU. ES turut beraksi bersama AH saat kejadian.
Perampokan itu terjadi ketika korban bernama Erwin (38), sedang mengendarai mobil mengantar pesanan ikan melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tangsi Lontar, Senin (12/4) malam. Kondisi jalanan yang rusak parah dimanfaatkan kedua pelaku beraksi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku menyalip kendaraan korbannya. Sambil menodongkan senjata tajam, pelaku meminta paksa barang berharga.
Awalnya, Erwin enggan mengabulkan. Tak pelak, mobil korban dipukul pelaku menggunakan batu yang sudah disediakan. Korban pun menuruti dan menyerahkan uang jalan sebesar Rp 2,4 juta.
Usai dirampok, Erwin melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, AH diringkus polisi tak jauh dari tempat kejadian perkara keesokan harinya, dan pelaku ES ditangkap di rumahnya beberapa jam kemudian.
Kapolres OKU, AKBP Dover Christian mengatakan, kedua pelaku merupakan komplotan rampok kerap beraksi di kawasan itu. Hanya saja, puluhan pelaku lain sedang tak beraksi. Modusnya memanfaatkan jalan berlobang sehingga pengendara sulit menyelamatkan diri.
"Pelaku AH diketahui calon kades di desanya. Dia juga anggota komplotan rampok," kata Dover, Kamis (14/4).
Atas perbuatannya, AH dan ES disangkakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan adalah uang hasil perampokan, sepeda motor digunakan kedua pelaku, dan batu.
"Kami juga akan kejar pelaku-pelaku lain. Korban diminta melapor segera," tutup Dover. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca SelengkapnyaTiga orang diamankan polisi terkait dengan kasus pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra, saksi pasangan calon (paslon) cabup-cawabup Sampang nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca Selengkapnya