Merampok Perempuan di Serdang Bedagai, Napi Asimilasi Diamuk Massa
Merdeka.com - Satu lagi narapidana yang baru bebas dalam program asimilasi Covid-19 kembali berulah. Dia diamuk massa setelah merampok seorang perempuan. Napi asimiliasi yang kembali beraksi berinisial BG alias Ginda, warga Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dia beraksi bersama seorang rekannya, Bayu (29). Mereka merampok tas milik Leni Aulia (20), warga Dusun XI, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai.
"Peristiwa itu terjadi di jalan umum Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Senin (18/5)," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Selasa (19/5).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Kapan perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
-
Dimana peristiwa ini terjadi? Warga Kota Purwokerto, Banyumas, dan sekitarnya diresahkan dengan kemunculan aksi koboi jalanan yang dilakukan seorang pengemudi mobil CRV di Jalan Ringin Tirto, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Perampokan itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motornya di jalan itu. Dia tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 5791 XAP.
Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau. "Apa kau? Sini tas kau. Mati kau nanti," teriak mereka sambil merampas tas korban.
Setelah pelaku kabur, korban berteriak minta tolong. Warga yang melihat kejadian itu mengejar pelaku sambil meneriaki mereka. Mendengar teriakan itu, massa yang mengejar pelaku semakin banhyak. Ginda tertangkap, sedangkan Bayu mampu melarikan diri.
Personel Polsek Perbaungan kemudian mengamankan pelaku dan menghentikan amukan massa. Dia dibawa ke RSU Melati untuk mendapatkan perawatan.
Setelah dirawat, tersangka diboyong ke Mako Polsek Perbaungan. Petugas turut membawa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario BK 5791 XAP dan tas sandang berisi uang tunai Rp350 ribu.
Robin menjelaskan pelaku merupakan residivis kasus pencurian genset. Setelah menjalani hukuman 1 tahun dia dibebaskan sekitar sebulan lalu dalam program asimilasi Covid-19.
"Kita akan lakukan proses hukum selanjutnya. Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutup Robin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (11/7) petang.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPemkab Sigi memfasilitasi keluarga korban agar pelakunya diproses hukum.
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca Selengkapnya