Merasa Anaknya Jadi Korban Salah Tangkap, Ibu-Ibu di Palembang Lapor Propam
Merdeka.com - Tak terima anak mereka ditangkap tanpa tuduhan yang dilakukan, ibu-ibu di Palembang kompak melapor ke Propam Polda Sumatera Selatan. Mereka meminta anak-anaknya dibebaskan dari jeratan hukum dan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan disanksi berat.
Lima anak-anak yang diduga menjadi korban salah tangkap adalah inisial SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18). Mereka ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang atas tuduhan pengeroyokan.
Salah satu pelapor, Ningsih (44) mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh petugas di rumah masing-masing beberapa hari lalu. Ketika itu, polisi meminta izin kepada keluarga untuk membawa anak-anaknya guna diambil keterangan terkait pengeroyokan korban TS (33) di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (3/10) pukul 04.30 WIB.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Lama ditunggu, ternyata lima remaja itu ditahan polisi dengan tuduhan tersebut. Keluarga tak terima dengan alasan anak-anak mereka tidak terlibat.
"Anak-anak kami menjadi korban salah tangkap, kami sangat yakin dengan itu," ungkap Ningsih saat melapor ke Propam Polda Sumsel, Selasa (23/11).
Menurut dia, keyakinan itu berdasarkan fakta yang disaksikannya sendiri. Dua jam sebelum kejadian, korban dan anaknya beserta empat temannya berkumpul di kamar rumahnya yang diketahui Ningsih. Tak lama kemudian, korban pulang meninggalkan lima remaja yang begadang di rumah sampai pagi.
"Saya tahu anak saya dan teman-temannya begadang di rumah sampai pagi," kata dia.
Tak hanya dijadikan tersangka, kelima remaja tersebut diduga menerima kekerasan oleh petugas. Kekerasan itu dibuktikan dengan rekaman video dengan tujuan memaksa anak-anak mereka adalah pelaku pengeroyokan.
"Anak-anak kami dibawa ke kuburan China (jauh dari Mapolrestabes Palembang), mereka di BAP di sana, mereka juga dipukuli sampai mengaku. Kami tidak terima perlakuan polisi seperti itu," ujarnya.
"Videonya sempat beredar di Tiktok, tapi keburu dihapus oleh pengunggah. Kami dapat kabar pengunggahnya anggota polisi," sambung dia.
Akibat perlakuan kasar petugas, anaknya mengalami luka memar di mata dan sakit di dada. Hal itu diketahuinya saat membesuk di tahanan polisi.
"Dia dipaksa mengaku, tidak mengaku dipukul. Dia terpaksa mengaku karena diancam dipukul lebih keras lagi kalau tidak menuruti kemauan polisi," ujarnya.
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan menegaskan, pihaknya terlebih dahulu meminta laporan korban dan selanjutnya akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Dia memastikan Propam bekerja profesional dan memutuskan perkara sesuai aturan.
"Kita belum menerima laporannya. Tapi akan kita cek segara kalu sudah ada, harap tunggu," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca Selengkapnya