Merasa diadili masyarakat, keluarga RI pindah rumah

Merdeka.com - Meskipun telah menetapkan Sunoto (55) sebagai tersangka kasus pemerkosaan anaknya RI (11), Polres Jakarta Timur, hingga saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan. Polres masih memeriksa saksi-saksi lainnya yang juga keluarga RI.
Kapolres Jakarta Timur Kombes (Pol) Mulyadi mengatakan polisi sempat dipusingkan dengan kepindahan keluarga RI dari rumahnya di Jalan Rawa Bebek, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Kami masih membutuhkan keluarga korban, namun kami sempat kesulitan saat ada laporan keluarga pindah ke tempat lain. Soalnya masih ada penyelidikan-penyelidikan yang kami lakukan pada saksi-saksi," ujarnya di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (22/1).
Menurut Mulyadi, kepindahan keluarga RI adalah untuk mengantisipasi lantaran masyarakat sekitar sudah mengadili mereka. Untuk itu dia pun merahasiakan keberadaan tempat keluarga RI tinggal saat ini.
"Kita selidiki dan kita sudah ketemu di mana, akhirnya kita antisipasi karena masyarakat di sana sudah men-judge keluarga RI, jadi kita amankan. Takutnya mereka pindah ke luar Jakarta, malah sulit nanti bukti-bukti pengadilannya," jelasnya.
Dua pelaut Amerika perkosa perempuan Jepang
Tiga bocah sekandung di India diperkosa
Polisi: Sebagian besar ayah cabul pecandu pornografi
Sering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung
DP mengaku sudah 60 kali memerkosa anak kandungnya
Gadis 14 tahun asal India digilir dan diperkosa sekelompok pria
Korban pemerkosaan kejar terdakwa sambil gendong anak
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya