Merasa difitnah, Nikita Mirzani laporkan balik 3 ormas dan 2 akun medsos
Merdeka.com - Tak terima difitnah, selebriti Nikita Mirzani melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (9/10) sore. Tudingan fitnah itu diduga berkaitan di Twitter dengan membawa nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI di Sumatera Selatan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, pemilik atau pengguna akun instagram PKI_terkutuk65 dan pengguna akun Facebook Aria Dwiyatmo.
"Saya kira nanti biar laporan ini yang akan membuktikan bahwa kami menjamin twit itu palsu dan mereka pantas dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Muannas di lokasi.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Kenapa Nikita Mirzani menantang netizen? Tapi ternyata, Nikita melanjutkan bahwa ia ingin menantang masyarakat untuk berani cantik dan berani bening, dan menyaksikan dirinya memberikan diskon besar-besaran untuk semua produk kecantikan Nikita Mirzani Beauty di sesi Shopee Live.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
Dalam hal ini, Rahmat dilaporkan karena dinilai telah memberikan keterangan bohong terkait tudingannya pada Nikita. Meski demikian, laporan Rahmat yang dilakukan pada Rabu (4/10) lalu ditolak oleh pihak kepolisian karena kurangnya barang bukti.
surat nikita mirzani laporkan 3 ormas dan 2 akun medsos ©2017 Merdeka.com/ronaldSementara itu, Aliansi Advokat Islam NKRI Sumatera Selatan dilaporkan karena telah membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan menggunakan data palsu. Untuk Aliano, lanjut Muannas, dilaporkan karena telah meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk mencekal Nikita tayang di sejumlah program stasiun televisi.
"Dia mengajukan cekal ke KPI sehingga berdampak Nikita dinonaktifkan dalam satu acara di stasiun televisi swasta dan kemudian ada acara off air yang berdampak pada Nikita usai laporan itu," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, dua akun dengan nama PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo dilaporkan karena dinilai telah mengcapture dan menyebarkan informasi palsu soal unggahan di Twitter tersebut.
"Menurut jejak digitalnya diketahui sebagai penyebar pertama kali itu PKI_terkutuk65 kemudian disebarkan secara luas oleh akun Facebook bernama Aria Dwiyatmo, dari situlah capture itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu sekalipun Nikita telah membantah dalam akun instagram," tuturnya.
Cuitan di akun @NikitaMirzani yang dipersoalkan itu diunggah pada 30 September 2017. Akun itu menulis 'Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti seru'.
Laporan Nikita diterima dengan LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Oktober. Kelima terlapor itu dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaKeluarga Vadel mempolisikan Nikita Mirzani karena tersinggung dengan unggahan di media sosial Instagram (IG) artis ternama tersebut.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaRazman Arif Nasution telah mengajukan laporan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaNur Elly, istri Razman Arif Nasution, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaGurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Baca SelengkapnyaSelain Nikita Mirzani, ada puluhan influencer lainnya yang turut diperiksa polisi
Baca Selengkapnya