Merasa difitnah soal suap, kubu Anies laporkan Kamerad ke polisi
Merdeka.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan koordinator presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (kamerad), Haris Pertama ke Mapolda Metro Jaya. Laporan itu lantaran Haris telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan yang dituduh telah menerima suap uang senilai Rp 5 miliar.
"Ini fitnah makanya kita laporkan. Yang bersangkutan seharusnya tidak boleh menyebutkan sesuatu tanpa bukti," ujar Naufal, salah seorang tim pemenangan Anies-Sandi saat berada di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Tidak hanya itu, Naufal juga menilai orasi Haris Pertama saat menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (30/1), itu syarat akan nuansa politis untuk menjatuhkan Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang merasa dikhianati oleh Anies? 'Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga parpol,' kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
-
Kenapa Anies jadi target hoaks? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Bagaimana PDIP mengetahui ada yang jegal Anies? Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, Anies Baswedan memenuhi semua unsur kriteria untuk memimpin Jawa Barat. Kapasitas dan pengalaman memimpin wilayah DKI Jakarta, bisa diterapkan di wilayah Jabar.Komunikasi di antara kedua belah pihak sudah intens sejak Rabu (28/8). Hingga Kamis (29/8) sore, pembahasan pengurus partai di tingkat pusat sudah positif.Pengurus PDIP di Jabar sudah diminta untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.Namun, semua tiba-tiba berubah pada malam hari. Ia menegaskan, semua upaya yang sudah dilakukan diganggu oleh pihak luar.'Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,' kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
-
Mengapa Anies membentuk juru kampanye? “Ini bedanya, ini lebih kepada false nine-nya. Seperti Barcelona yang untouchable, semua memiliki posisi sebagai striker. Nanti kita lihat, teman-teman akan dengar siapa-siapa saja,“ jelas Willy.
"Ini fatal, ini upaya yang menurut kami ini 'orderan'. Ini jelas adalah gangguan terhadap proses pencalonan Pak Anies, karena yang bersangkutan menulis jangan pilih Anies," bebernya.
"Ini sangat politis. Dia (Haris) menuduh Mas Anies menerima uang Rp 5 miliar periodenya tidak jelas di situ dia menyatakan kejadiannya 2012. Perlu jadi catatan, (tahun) 2012 itu Mas Anies bukan pejabat publik, Mas Anies rektor Paramadina, rektor (universitas) swasta," sambungnya.
Lebih lanjut Naufal menyebutkan, para peserta aksi demonstrasi merupakan massa bayaran yang sengaja dikerahkan Haris untuk melakukan demonstrasi menuntut agar KPK segera mengusut kasus suap tersebut.
"Ini fakta di lapangan, bahwa ternyata orang-orang yang berdemo ini setelah kita cek ke lapangan kan ngakunya mahasiswa nih, ternyata orang-orang yang tinggal di Manggarai yang kemudian dikasih sejumlah uang untuk berdemo. Karena setelah ditanya 'anda mahasiswa mana, bukan mahasiswa bang, kita lagi nongkrong diajak ke sini (KPK), dikasih duit berapa cukuplah bang buat rokok sama makan' kira-kira begitu," kata Naufal.
Sementara itu, kuasa hukum kubu Anies-Sandi, Agus Otto, menuturkan atas dugaan fitnah ini Haris Pertama dilaporkan karena melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah dengan nomor laporan LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 31 Januari 2017.
"Kami melaporkan Haris Pertama karena dia telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada bapak Anies Rasyid Baswedan. Pasalnya yang kita laporkan adalah pasal 310 dan 311 KUHP," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaSejumlah massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar di tengah isu bahwa PKS akan merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca SelengkapnyaEks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (purn) Soenarko turun memimpin massa.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca Selengkapnya