Merasa dipelototi, tiga ABG tebas tangan Firza hingga nyaris putus
Merdeka.com - Firza Heryson (13) yang sedang nongkrong diserang tiga pemuda di Perum Palem Bintaro Kelurahan Pondok Aren, kota Tangerang Selatan, hingga menyebabkan jari manisnya diamputasi, karena terkena sabetan celurit pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander menerangkan, berdasarkan laporan yang disampaikan kakak korban kemudian mengamankan tiga pemuda asal Ciledug, kota Tangerang.
"Setelah kami mendapat laporan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel bergerak dan berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang masih di bawah umur. Mereka diamankan di rumahnya di wilayah Ciledug," ucap Alexander Selasa (20/2/2018).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Diterangkan dia, kejadian itu dipicu ketidaksukaan pelaku, yang merasa dipelototi korban saat sedang berkumpul dengan teman-teman mereka di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Kejadian kekerasan terhadap anak tersebut, bermula korban sedang nongkrong bersama para saksi di TKP. Lalu para tersangka bersama temannya tiba-tiba menuduh korban telah memukul teman pelaku kemudian pelaku bersama teman temannya memukuli korban dan saksi dengan menggunakan celurit," terang Alex.
Dalam pengeroyokan tersebut, tersangka mengarahkan celurit ke arah kepala korban, namun ditangkis dengan tangan korban, sehingga celurit tersebut mengenai telapak tangan kiri korban hingga sobek sampai jari manis.
"Ya akibat itu, jari manis tangan kiri korban harus diamputasi sehingga menyebabkan korban cacat permanen," ucap dia.
Tiga pelaku remaja yang diamankan itu adalah, Rifki Ardiansyah (19), Rafli (21) dan Adam Bustami (12) yang merupakan warga Ciledug, kota Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Sedangkan tersangka di bawah umur dijerat Pasal 80 ayat(2) UU RI No.35 th 2014 atas perubahan UU RI No.23 th 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 170 KUHPidana.
Dari kejadian itu, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa hasil visum dan baju bernoda darah milik korban. Sementara barang bukti celurit yang digunakan pelaku, masih dicari karena dibuang para pelaku.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kejadian ini memakan satu korban yang telapak tangannya putus akibat tebasan senjata tajam
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat tiga orang laki-laki tak dikenal menghampiri Warkop tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKorban jadi sasaran keberingasan geng tersebut. Padahal saat kejadian, dia baru saja pulang main game online dengan teman-temannya.
Baca Selengkapnya