Merasa diperbudak, alasan pelaku bunuh Monica pakai boneka beruang
Merdeka.com - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengungkap motif pembunuhan terhadap Monica (19) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan, wilayah Bekasi Timur, Senin (1/6).
"Motif pelaku membunuh Monica akibat merasa harga dirinya tersinggung," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/6).
Daniel mengatakan, pelaku pembunuhan itu merupakan kekasih korban bernama Arifin bin Erwan (23), yang telah tinggal bersama korban dalam sebuah rumah kontrakan, tanpa ikatan pernikahan sejak 2014. "Namun, belakangan ini, korban sering marah-marah kepada pelaku, bahkan tidak jarang bersikap kasar," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Daniel juga menjelaskan, asal mula niatan pelaku membunuh korban adalah karena kesal dan merasa diperbudak. Seperti misalnya saat pelaku baru saja pulang kerja, tiba-tiba mendapati korban tengah asyik bermain game di telepon genggam.
"Saat itu pelaku menegur korban. Namun, korban justru menyuruh pelaku untuk membelikannya nasi uduk. Akan tetapi, ternyata nasi uduk yang sudah dibeli pelaku tidak disertai dengan air minum dingin sehingga korban marah," katanya.
Sikap itu yang kemudian mendorong pelaku nekat membunuh korban pada hari Senin (1/6) pagi, dengan cara menyekap korban yang tengah tertidur dengan sebuah boneka beruang berukuran besar. "Korban disekap selama 20 menit hingga meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di balik tahanan pihak Polresta Bekasi Kota, dan diancam Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca SelengkapnyaPembunuh bocah perempuan terbungkus karung di lubang sedalam 2,5 meter dimunculkan ke publik.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya tak berdaya usai pelaku menusuk leher bagian kiri dan mengenai nadi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang pria pengangguran yang kerap mabuk-mabukan dan memalak orang.
Baca Selengkapnya