Merasa Dipisahkan dari Istri, Rizki Siregar Tikam Ayah Mertua
Merdeka.com - Muhammad Rizki Siregar (30) gelap mata dan nekat menikam ayah mertuanya, Mawardi Lubis (50) karena merasa dipisahkan dari istrinya. Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah Mawardi di Jalan Kartini, Medan Barat, Rabu (13/3).
Akibatnya, pria setengah baya itu terluka di pangkal leher dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Beberapa jam setelah kejadian, Rizki ditangkap.
"Kita juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau warna kuning," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, Kamis (14/3).
-
Kenapa Nisya datang ke rumah duka? Nisya mewakili keluarganya datang ke rumah duka. Adik dari Raffi Ahmad tersebut datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada ibunda Jeje yang telah berpulang.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa Nagita berkunjung ke rumah Putri? Beberapa waktu yang lalu, Nagita Slavina melakukan tur rumah sekaligus berbincang-bincang dengan teman lamanya, Putri.
Dia menjelaskan, penikaman itu berawal saat Rizki datang ke rumah mertuanya. Dia berniat menemui istrinya Nurhayati. Di rumah itu, Rizki memanggil Nurhayati. Namun perempuan itu malah pergi memanggil ayahnya.
"Tersangka langsung mendekati korban dan langsung bergumul. Tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan langsung menikam leher korban berkali-kali," jelas Herison.
Usai menikam mertuanya, Rizki melarikan diri. Warga sekitar membantu korban dan membawanya ke rumah sakit. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.
"Kita berhasil menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Rencananya dia mau melarikan diri," papar Herison.
Selanjutnya Rizki diboyong ke Mapolsek Medan Barat. “Untuk sementara alasannya datang ke rumah mertuanya karena merasa belum putus dengan sang istri. Padahal berdasarkan pengadilan mereka memang sudah putus, cerai. Dia ngaku belum terima surat putusan cerai itu," jelas Herison
Rizki masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. Atas perbuatannya, dia disangka melanggar Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaRisma Fatmawati (RF), wanita berusia 19 tahun, tewas setelah ditikam suaminya IS (23) memakai sikat gigi.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaSebelum ditangkap, RK sempat ke Lampung untuk mencari temannya Dio yang disebutnya menawarkan tantangan minum jamu itu.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaRirin Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan sang suami terekam CCTV saat menyeret sang istri
Baca Selengkapnya