Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa dirugikan, Rizal Ramli minta ganti rugi Rp 1 T ke Surya Paloh

Merasa dirugikan, Rizal Ramli minta ganti rugi Rp 1 T ke Surya Paloh Rizal Ramli. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Atas pernyataan Surya Paloh, Rizal mengaku dirugikan secara materil dan imateril. Dia menuntut Surya Paloh sebesar Rp 1 triliun.

Tak hanya itu, dia menyebut bila nantinya Surya Paloh membayar kerugian, uang tersebut akan disumbangkan kepada petani dan petambak garam.

"Materlil dan imateril, Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun. Kami meminta seandainya Polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti ruginya seluruhnya," ucap Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing menyebut Rizal tidak akan melakukan permintaan maaf kepada Surya Paloh selaku ketua umum Partai Nasdem seperti yang dituliskan pada surat somasi.

"Padahal Rizal Ramli tidak pernah menuduh Surya Paloh sebagai ketua Partai Nasdem, ini salah alamat. Enggak ada kaitannya Nasdem dengan perkara ini, yang disebut Surya Paloh tapi tiba-tiba Nasdem yang muncul," papar dia.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pernyataan Rizal Ramli yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berani tegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kebijakan impor pemerintah karena takut kepada Ketum Nasdem Surya Paloh, awal September lalu.

Kader NasDem tersinggung dengan pernyataan Rizal dengan melayangkan surat somasi. Mereka menuntut Rizal minta maaf dan mencabut pernyataannya. Namun dari 3x24 yang telah ditentukan, Rizal tak kunjung minta maaf. Rizal pun dilaporkan ke polisi, Senin (17/9/2018).

Laporan kader NasDem meliputi tiga poin. Pertama, Rizal Ramli mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor. Kedua, Jokowi seolah-olah takut kepada Surya Paloh. Ketiga, Rizal sudah berkata yang tak patut kepada Surya Paloh.

Namun, pihak Rizal Ramli merasa aneh atas laporan NasDem. Karena permasalah tersebut disinyalir cuma antara Rizal dan Paloh. Rizal pun melaporkan balik.

Laporan Rizal tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/1309/X/2018/BARESKRIM tertanggal 16 Oktober 2018. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, fitnah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3, 310 KUHP dan 311 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Selain kepada Surya Paloh, SYL juga turut meminta maaf kepada jajarannya serta keluarganya

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Banding Ditolak, Vonis SYL Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Hakim juga mengenakan SYL membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Baca Selengkapnya
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab
Balas Pantun Jaksa KPK, Kuasa Hukum SYL Singgung Sosok Tokoh Islam Umar bin Khattab

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Siapkan Nota Pembelaan 2.025 Halaman, Sanggah JPU soal Fakta Persidangan
Kubu SYL Siapkan Nota Pembelaan 2.025 Halaman, Sanggah JPU soal Fakta Persidangan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal membacakan nota pleidoi atau pembelaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya