Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa ditipu, Taufik polisikan wanita usai beri modal Rp 3,6 miliar

Merasa ditipu, Taufik polisikan wanita usai beri modal Rp 3,6 miliar Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Diduga menjadi korban investasi fiktif, Taufik Rony Yanuar (35) melaporkan seorang perempuan berinisial AM ke Polrestabes Semarang. Korban mengaku diiming-imgingi bakal memperoleh untuk dari investasi pengadaan alat rumah sakit.

Warga Jalan Akasia, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah itu mengaku mengalami total kerugian hingga mencapai senilai Rp 3,669 miliar. Taufik menuding uang modal sebesar itu digunakan AM untuk kepentingan pribadi.

Dugaan praktik investasi fiktif ini berawal dari saat AM yang menawarkan sebuah investasi kepada pelapor berupa pengadaan barang atau alat rumah sakit. Taufik ditawari keuntungan besar dalam kerja sama ini.

"Saat itu, AM menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang diinvestasikan. Iming-iming itulah yang kemudian membuat pelapor tertarik. Hingga kemudian pelapor bersedia mengeluarkan uang untuk mengikuti investasi tersebut," kata Taufiq di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/7).

Taufiq membeberkan, uang sebagai modal diberikan AM dalam kurun waktu bulan November 2015 hingga April 2016 lalu. Transfer dilakukan di tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI Wilayah Kota Semarang.

Seiring berjalannya waktu, pelapor mulai menaruh curiga. Sebab, keuntungan dijanjikan AM tak kunjung tiba. Bahkan modal miliaran Rupiah tidak kembali. Tak hanya itu, pelapor juga tertipu dengan beberapa cek kosong diberikan AM.

Cek kosong diberikan AM kepada pelapor sebagai jaminan. Terdapat tiga lembar cek, masing-masing cek tertera nominal Rp. 100 Juta. Namun, tetap saja AM tidak pernah realisasikan janjinya.

Merasa menjadi korban penipuan, Taufik akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum. "Dia (terlapor) juga memberi saya cek untuk jaminan. Namun, cek itu ternyata tidak bisa dicairkan atau kosong. Ada tiga lembar cek kosong yang saya terima. Tiap lembar cek, tertulis seratus juta rupiah," pungkasnya.

Dengan membawa beberapa barang bukti, ia melapor ke Polrestabes Semarang pada Rabu (13/7) kemarin, dengan bukti laporan Nomor : LP/B/545/VII/2016/JATENG/RESTABES SMG.

Terlapor disangkakan Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Hingga kini, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan petugas Satreskrim Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya