Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa namanya dicemarkan, Sarpin polisikan mantan hakim agung

Merasa namanya dicemarkan, Sarpin polisikan mantan hakim agung Sarpin Rizaldi. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Sarpin Rizaldi melalui kuasa hukumnya, Aga Khan menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan hakim agung Prof Komariah Emong Sapardjaja ke Polda Metro Jaya dengan dalih pencemaran nama baik. Pelaporan itu dilakukan lantaran kliennya tak terima atas penyataan Komariah.

Dia menilai apa yang disampaikan Komariah di media sosial tidak pantas dipublikasikan.

"Yang dilaporkan mantan hakim agung, Prof Komariah Emong Sapardjaja. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami. Bapak Sarpin dibilang hakim bodoh," kata Aga di Polda Metro Jaya, Jumat (13/3).

Aga tak menampik pernyataan maupun sindiran yang dilayangkan ke kliennya itu pasca Sarpin memenangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Bud Gunawan atas statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setelah putusan, banyak sekali komentar miring terhadap putusan itu. Namun, walaupun keputusan itu (putusan pra peradilan) dianggap tidak benar, dia (Sarpin) kan punya pribadi, dia punya profesi yang dihormati. Ini upaya pembelajaran kepada masyarakat, supaya menghormati putusan. Kalau tidak puas, kan ada saluran resmi yang bisa ditempuh seperti ke MA," tuturnya.

Aga menganggap, Komariah tidak sepatutnya memberikan pernyataan seperti itu. Bahkan menurut dia, sebagai seorang hakim tak seharusnya melontarkan pernyataan tersebut.

"Jangan ngomong sembarangan, apalagi beliau mantan hakim agung, harusnya memberikan contoh. Sama-sama profesi hakim kok malah tidak menghargai. Kalau profesi hakim dicaci maki, bagaimana penegakan hukum di Indonesia akan terjadi," tutup dia.

Dalam laporan bernomor LP/952/III/2015/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 13 Maret 2015, Aga dan kawan-kawan membawa barang bukti link di salah satu media online yang menyatakan hakim Sarpin menelikung Undang-undang dan Sarpin bodoh.

Pasal yang disangkakan, Pasal 310 KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!
Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!

Anggota MKMK Bintan Saragih menyebut Anwar Usman layak diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman
Profil Hakim Konstitusi Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sadil Isra Jawab Sindiran MK Bukan Lagi Mahkamah Keluarga
VIDEO: Sadil Isra Jawab Sindiran MK Bukan Lagi Mahkamah Keluarga

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan Ketua MK baru pengganti Anwar Usman pada Kamis, 9 November 2023.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya