Merasa tertipu, orangtua korban kembali laporkan JIS ke polisi
Merdeka.com - Belum tuntas kasus pelecehan seksual, Jakarta International School (JIS) kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena tidak memiliki izin resmi play group dan Taman Kanak-kanak (TK). JIS dilaporkan oleh DW, orangtua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual di JIS.
DW datang didampingi suami dan beberapa orang kuasa hukum membuat laporan bernomor LP/2635/VII/2014/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 17 Juli 2014 pukul 23.00 WIB. Saat membuat laporan, DW sama sekali enggan berkomentar.
Kuasa Hukum DW Michael Law mengatakan, pihaknya melaporkan empat orang dari pihak JIS, salah satunya yaitu Kepala Sekolah JIS, Timothy Carr. Sementara itu tiga hal yang dilaporkan adalah tentang penipuan, UU Sisdiknas, dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Kami melaporkan dugaan penipuan website Play Group dan TK tanpa izin yang sah terhadap JIS," katanya, Jumat (18/7).
Dia menegaskan, korban merasa tertipu karena pihak JIS mengklaim mengantongi izin pendirian play group dan TK. Tapi nyatanya tidak berizin sehingga korban merasa tertipu.
"Korban beranggapan JIS yang sudah berdiri 61 tahun itu punya izin. Tapi setelah ada kejadian pelecehan, ternyata terungkap tidak ada izin," ujarnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban mengaku mengeluarkan Rp1,5 juta per bulan untuk menitipkan anak di Daycare Wensen School Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara orang tua sepakat untuk menarik anak-anak dari Wensen School imbas kasus penganiayaan balita di daycare Depok itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaSang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaPenyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaRena menegaskan, laporan itu dia dibuat agar pihak sekolah bertanggungjawab atas permasalahan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca Selengkapnya