Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mereka yang setuju pelaku pelecehan seksual dikebiri

Mereka yang setuju pelaku pelecehan seksual dikebiri Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Maraknya kasus pencabulan akhir-akhir ini tentu membuat publik semakin resah. Bukannya berkurang, tapi malah makin hari malah kian bertambah.

Tentu masyarakat belum lupa, kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) beberapa waktu lalu. Sekolah bertaraf internasional itu terbukti banyak mempunyai orang bejat di dalamnya. Seorang siswa bernama M (5) disodomi bulan-bulanan oleh beberapa petugas kebersihan sekolah.

Selain kasus sodomi di JIS, publik kembali dihebohkan berita Emon alias Andri Sobari (24), pelaku sodomi ratusan anak di Sukabumi, Jawa Barat.

Orang lain juga bertanya?

Belum lagi baru-baru ini malah ada lagi kasus serupa. Warga Tegal digegerkan dengan terungkapnya kasus mirip Emon. Korbannya juga mencapai ratusan orang.

Adalah Samai alias Ropii (45), warga Desa Lebaksiu Lor RT 02 RW 02 Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal yang tega melakukannya nafsu sesaatnya terhadap anak-anak.

Terakhir, ada pula seorang pedagang mainan di Cilacap yang sudah melakukan oral seks pada 26 anak selama 1,5 tahun ini. Alasannya, dengan sperma anak-anak dirinya bisa awet muda.

Terkait makin banyaknya kasus pencabulan ataupun paedofil, beberapa pihak sepakat untuk mendorong undang-undang agar hukum dalam kasus pelecehan seksual bisa tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Beberapa pihak itu setuju jika pelaku pelecehan seksual dan semacamnya diberi hukuman kebiri saja, yakni tindakan bedah atau kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada laki-laki atau fungsi ovarium pada wanita.

Siapa saja orang-orangnya? Berikut mereka-mereka yang setuju pelaku pelecehan seksual diberi hukuman kebiri:

Erlinda KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mewacanakan hukum kebiri bagi pelaku pelecehan seksual. Hukuman itu dinilai pantas agar memberikan efek jera kepada pelaku."Hukum kebiri belum pernah ada, namun secara pribadi saya setuju agar memberikan efek jera," ujar Sekjen KPAI Erlinda di kantornya, Senin (5/5).Erlinda menambahkan, biasanya berkas kasus pelecehan seksual kalau sudah P21, suka lengah di kejaksaan. "Saya pernah temukan pelecehan seksual hanya dipidana tiga bulan," katanya.Berdasarkan data KPAI, dari awal Januari 2014 hingga Mei 2014, sudah 400 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Selain itu, 23 anak tewas dalam kasus pelecehan seksual.

Eva Sundari PDIP

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari setuju bila pelaku pencabulan dihukum kebiri. Apalagi, 14 negara sudah memberlakukan hukum tersebut untuk membuat efek jera para pelaku."Saya pribadi setuju, itu kan untuk mengendalikan libido," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/5).Namun, Eva tak setuju kalau harus melakukan perubahan undang-undang untuk diberlakukannya hukum kebiri. Menurutnya, hakim punya kewenangan dan tergantung komitmen dari penyidik."Komitmen peradilan untuk pelaksanaan hukum. Jangan sampai kayak hukuman kasus korupsi, tuntutan 5 tahun tetapi vonis 5 bulan, itu enggak relevan," katanya.

Netty Prasetyani Heryawan

Kasus paedofil nyatanya juga sampai mengetuk hati istri dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), yakni Netty Prasetyani."Kalau kemudian mengebiri pelaku kejahatan seksual tanpa menodai konvensi anti-torcher atau konvensi anti-penyiksaan, tidak ada masalah buat saya," kata dia di Bandung, Senin (12/5).Menurut Netty, hukuman kebiri akan memberikan efek jera pada pelaku pelecehan seksual. Sebab, menurutnya pelaku yang sudah dihukum kurungan penjara biasa tak akan kapok. Justru si pelaku bisa kambuh lagi kelainan seksualnya ketika sudah kembali menghirup udara bebas."Penegakan hukum kita ini masih karet. Artinya, kalau hukuman maksimal 15 tahun penjara, pada praktiknya hanya 6 sampai 8 tahun penjara. Setiap tahun di hari kemerdekaan ada remisi, paling hanya 3 tahun sudah keluar dan merajalela lagi, itu yang dikhawatirkan," imbuh Netty.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
Nafa Urbach Emosi Adanya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang: Hati Manusia Semakin Busuk
Nafa Urbach Emosi Adanya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang: Hati Manusia Semakin Busuk

Nafa Urbach meradang dengan kasus pencabulan yang terjadi di panti asuhan.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan
3 Fakta Pembina Pramuka Predator Seksual di Surabaya, Cabuli Tujuh Siswi SD saat Perkemahan

Pembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban

Baca Selengkapnya
KemenPPPA: Januari - Agustus 2023 Ada 1.352 Anak Diputus Pidana Pokok
KemenPPPA: Januari - Agustus 2023 Ada 1.352 Anak Diputus Pidana Pokok

Nahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
DPR Nilai Ada 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan di Era Mendikbud Nadiem Makarim
DPR Nilai Ada 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan di Era Mendikbud Nadiem Makarim

Ketua DPP PKB ini menyebut adanya terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya